17 January 2023, 19:17 WIB

Pers Alami Kemajuan dan Kemunduran Sepanjang 2022


Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Humaniora

Antara
 Antara
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers.

KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa dunia pers mengalami kemajuan hingga kemunduran pers sepanjang 2022. Kondisi tersebut juga bersinggungan dengan kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Kita punya pijakan yang sama soal pentingnya memperhatikan kemerdekaan pers. Sepanjang 2022, pengamatan Dewan Pers, kita ada situasi kemajuan, kemunduran dan stagnasi,” jelasnya, Selasa (17/1).

Menurutnya, kemajuan dapat dilihat dari pelbagai kemudahan regulasi yang sudah dicapai pemerintah terhadap insan pers. Terutama, dalam menjamin ruang pemberitaaan. Tentunya, hal itu tetap didukung pedoman kode etik jurnalistik, perusahaan pers yang proporsional, serta wartawan berkredibilitas tinggi.

Baca juga: Dewan Pers Sebut Banyak Pasal Bermasalah RKUHP Terkait Pers Belum Berubah

“Saya kira bukan capaian yang mudah, tapi itu kemajuan. Butuh kerja keras, bukan hanya Dewan Pers, tapi juga jurnalis, pemilik perusahaan, masyarakat, hingga penegak hukum. Kemajuan ini dilihat dari komitmen berbagai lembaga yang menjadikan UU Nomor 40 Tahun 1999 sebagai yang menjamin kemerdekaan pers,” sambungnya.

Di sisi lain, lanjut Ninik, juga terdapat kemunduran pers yang terpantau sepanjang 2022. Menurutnya, masih banyak sengketa kasus pers yang mengabaikan UU tentang Pers. Lalu, banyak pula insan jurnalis yang dikriminalisasi dan terjadi pembiaran oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Jurnalis yang Dipenjara secara Global Capai Rekor Baru

“Kita tahu penyelesaian kasus belum sepenuhnya tuntas, itu kemunduran. Tapi ada langkah maju dalam konten pemberitaan. Kalau ada karya jurnalistik berkasus pers, maka kita gunakan UU 40. Namun apabila pidana, diselesaikan di kepolisian,” pungkas Ninik.

Ke depan, Dewan Pers fokus pada peningkatan standar perusahaan, standar pendidikan kompetensi wartawan, pendataan perusahan pers dan penguatan kapasitas. Namun, pihaknya juga mengakui bahwa kstagnasi turut menjadi perhatian untuk Dewan Pers melangkah pada 2023.

“Kita juga ada kondisi stagnasi, terutama penyelesaian kasus yang dilaporkan kepada penegak hukum. Dua tahun lalu, ada laporan penyerangan terhadap domain digital, belum ada proses penyelesaian yang tuntas. Kalau kondisi ini tidak segera diselesaikan, akan memicu keberulangan,” tegas dia.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT