SIDANG perdana class action kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menuntut adanya keadilan. Meski masih sidang pertama yakni pemberkasan diharapkan tidak ada retorika apapun.
"Kami harap semuanya berjalan lancar terjadwal agar kami terutama yang masih dalam perawatan bisa segera merasakan efek dan jadi enggak cuma sekadar retorika saja," kata salah satu Orang Tua Korban Safitri, 42, di PN Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
Panghegar, 8, anak dari Safitri merupakan korban dari kasus GGAPA yang mengalami keracunan obat sirop hingga meninggal.
Baca juga: Orangtua Diingatkan Agar tidak Asal Larang Anak Bermain
"Yang pasti tidak menutup perasaan kami sebagai orang tua terkhusus saya mewakili yang anaknya meninggal, yaitu ada sanksi efek jera yang harus didapat oleh pihak-pihak terkait, jadi ini bukan soal mengembalikan anak bukan seperti apa, tapi ada hak anak kami semasa hidup yang dilanggar," ungkapnya.
Ia berharap kasus ini bisa dibuka selebar-lebarnya sehingga tidak terulang dikemudian hari. Mengingat banyak orang tua yang mengkhawatirkan hal ini.
"Efek jangka panjangnya dan saya masih punya anak-anak lain begitu juga yang masih dalam perawatan baik di RS atau menjalani rawat jalan berharap sekali dengan naiknya status KLB ini akan mempermudah akses mereka untuk mendapatkan akses perawatan yang selama ini masih mengikuti standar biasa," ujarnya. (OL-4)