02 January 2023, 14:17 WIB

Pencabutan PPKM di Akhir Tahun 2022 Terlalu Riskan


M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora

ANTARA
 ANTARA
Ilustrasi

PENCABUTAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan pemerintah dinilai masih belum tepat dan terlalu riskan karena masih adanya agenda tahunan yang meningkatnya mobilitas masyarakat yakni perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Sulit menghindari anggapan bahwa ini lebih bernuansa politis ekonomis daripada medis karena masa nataru tersebut," kata Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Media Indonesia, Senin (2/1).

Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat hingga Akhir Februari

Kemudian modal yang dipakai pemerintah untuk mencabut PPKM yakni angka keterisian rumah sakit, angka kematian, kasus infeksi, dan sebagainya perlu dipahami di balik data kuantitatif itu ada data kualitatif yang menunjukkan bahwa perilaku masyarakat Indonesia jika sakit maka diobati sendiri di rumah tidak ke rumah sakit.

Sehingga tidak serta merta rumah sakit kosong dan kasusnya ikut kosong. Kemudian juga di tengah minimnya testing menurunnya sangat drastis di bawah dari yang disarankan WHO yakni 1:1.000 orang testing per minggu.

Surveilansnya juga masih terbatas apalagi surveilans genomic bahkan WHO mengatakan dunia saat ini mengalami penurunan sampai 90% dari kemampuan atau kapasitas setelan genomic itu yang artinya kita akan buta situasi karena itu kan mata kita untuk melihat sebaran karakter dari virus.

"Ditambah lagi pencabutan ini juga di tengah bahwa modal cakupan vaksinasi booster gitu kan rendah sekali. Di kawasan ini termasuk yang sangat rendah apalagi kalau bicara kelompok lansia yang khusus pertama jauh di bawah 30% dosis, dan dosis booster keduanya juga jauh di bawah 5%," ungkapnya.

Padahal yang bersirkulasi ini adalah varian dan subvarian covid-19 yang sangat efektif dalam menginfeksi ulang termasuk menerobos proteksi dari vaksinasi yang rata-rata setelah 6 bulan itu menurun.

"Artinya pencabutan PPKM menjadi sangat riskan dan mengundang risiko besar terkait dampak dari infeksi," jelasnya.

Pencabutan ini juga tidak hilang begitu saja melainkan masa transisi. Hal ini untuk menghindari kasus serupa yang terjadi di Swedia yang sudah tidak lagi menerapkan Public Health and Social Measures (PHSM).

Alhasil memiliki angka kematian akibat covid-19 tertinggi di Eropa karena Swedia yang paling bebas, ini membuktikan fakta bahwa PHSM masih diperlukan dalam bentuk apapun.

Ia berharap pencabutan PPKM sebaiknya dilaksanakan di pekan terakhir Januari 2023 bukan di akhir Desember 2022. (OL-6)

BERITA TERKAIT