24 December 2022, 22:30 WIB

Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan Antisipasi Gangguan Cuaca


Ficky Ramadhan | Humaniora

DOK Kemenhub
 DOK Kemenhub
Menhub Budi Karya Sumadi (bertopi) saat melakikan kunjungan ke Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (24/12).

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada jajaran PT ASDP Indonesia Ferry dan seluruh pemangku kepentingan di sektor penyeberangan untuk meningkatkan aspek keselamatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini untuk mengantisipasi potensi gangguan cuaca.

"Gangguan cuaca ini akan mempengaruhi jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal menjadi tidak pasti. Untuk itu kita harus menjaga aktivitas penyeberangan dari dermaga demi keselamatan penumpang," ujar Menhub saat meninjau Pelabuhan Merak-Bakauheni, Sabtu (24/12).

Penyeberangan Merak-Bakauheni merupakan salah satu titik krusial yang berpotensi terjadi kepadatan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang di masa libur nataru. Untuk itu, antisipasi khusus perlu dilakukan untuk menjaga kelancarannya.

Dalam tinjauannya, Menhub juga menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama segenap pemangku kepentingan yakni TNI, Polri, Pemerintah Daerah, PT ASDP, BMKG, dan unsur terkait lainnya, untuk memastikan pergerakan penumpang dan kendaraan di Pelabuhan Merak-Bakauheni berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan juga mengedepankan aspek kesehatan.

Selain kondisi cuaca ekstrem, adapun sejumlah catatan yang disampaikan oleh Menhub yaitu meminta PT ASDP sebagai pengelola pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni untuk lebih meningkatkan upayanya dalam menjaga kelancaran proses keluar masuk kendaraan ke kapal, agar tidak terjadi kepadatan yang mengular.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran keluar masuk kapal, Menhub juga mengimbau masyarakat untuk membeli tiket secara daring, agar perjalanan lebih lancar dan nyaman. Lebih lanjut, Menhub juga mengimbau kepada pemilik truk tiga sumbu atau lebih agar mematuhi ketentuan pembatasan sementara operasional angkutan barang yang telah ditetapkan.

“Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan. Karena saya lihat hari ini masih ada truk tiga sumbu yang melintas,” tutur Menhub.

Pembatasan sementara angkutan barang tiga sumbu atau lebih, telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Nataru (2022-2023).

Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di masa libur nataru. (OL-15)
 

BERITA TERKAIT