19 December 2022, 09:25 WIB

BKKBN Mutakhirkan PK 21 Untuk Turunkan Stunting Dan Kemiskinan Esktrem


Naufal Zuhdi | Humaniora

MI / John Lewar
 MI / John Lewar
 TEKAN STUNTING: Gencar penimbangan balita dan pemberian Gizi tambahan pada anak balita di Labuan Bajo untuk menurunkan angka stunting.

BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berhasil memutakhirkan 35.309.446 dari 68.487.139 data Keluarga Indonesia hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21). Nantinya, seluruh 35,3 juta data hasil pemutakhiran itu akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan dalam Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 dan Forum Data Stunting bertujuan untuk memberikan informasi atas hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dan juga memberikan apresiasi kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemutakhiran.

"Sebanyak 35,3 juta data keluarga by name dan by addres hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 ini digunakan Kemenko PMK sebagai data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Data ini juga sebagai dukungan kebijakan intervensi Kementerian PUPR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem dan juga percepatan penurunan stunting," kata Teguh melalui keterangannya pada Senin (19/12).

Data ini juga digunakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden dalam melakukan pemeringkatan data keluarga PK-21 menurut status kesejahteraan, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah memadankan data PK-21 dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan.

Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dilaksanakan BKKBN pada 1 September 2022 hingga 30 November 2022. "Diseminasi Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2022 dan Forum Data Stunting akan diikuti 1.106 orang terdiri dari pejabat dan pimpinan BKKBN, perwakilan BKKBN provinsi, kementerian dan lembaga terkait," terangnya.

Dalam diseminasi ini juga akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) antara BKKBN dengan Badan Pangan Nasional sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) pada bulan Agustus lalu di Kendal, Jawa Tengah serta dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (H-1)

BERITA TERKAIT