16 December 2022, 15:06 WIB

Menko PMK Sebut 26 Desember bukan Hari Cuti Bersama


Siti Yona Hukmana | Humaniora

MI/Dwi Apriani
 MI/Dwi Apriani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur hari raya Natal hanya di tanggal 25 Desember, sementara hari Senin (26/12) tidak masuk dalam agenda cuti bersama.

"Tanggal 26 boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

Dalam ketentuan, memang pada 26 Desember 2022 tidak ditetapkan sebagai tanggal cuti bersama Natal. Ketentuan itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Kalender 2023 serta Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Untuk diketahui, libur nasional pada bulan Desember 2022 hanya tersisa satu, yakni pada hari Natal yang jatuh di hari Minggu (25/12). Ketetapan itu tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Libur Tahun Baru 2023 juga jatuh pada akhir pekan, tepatnya pada Minggu, 1 Januari 2023. Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, tidak ada cuti bersama untuk merayakan Tahun Baru 2023.(OL-5)

BERITA TERKAIT