DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL –KLHK), Sigit Reliantoro, menyatakan, proyek Sustainable Management Peat-Land Ecosystems Indonesia (SMPEI) telah berhasil merubah pola pikir dan keyakinan masyarakat tentang lahan gambut.
“Dari keyakinan awal masyarakat yang mempercayai bahwa lahan gambut merupakan lahan tidur dan tidak dapat ditanami selain sawit, saat ini masyarakat telah mulai percaya bahwa lahan gambut juga dapat dimanfaatkan sebagai media pertanian yang ramah gambut,” ujar Sigit Reliantoro.
Lebih lanjut Sigit Reliantoro mengatakan, kemitraan dengan multi-pihak termasuk dengan unit usaha masih perlu ditindaklanjuti untuk menjaga keberlanjutan dari aset-aset yang telah dibangun beserta manfaatnya.
Sigit mengungkap bahwa Proyek SMPEI diakui sebagai proyek manajemen yang paling kompleks dengan multi-stakeholder.
“Pelaksanaan Proyek SMPEI ini diharapkan dapat menjadi lesson learnt dan center of excellence pagi perlindungan dan pengelolaan ekosistem dan dapat direplikasi di tempat-tempat lain baik nasional maupun global sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar lagi bagi bumi ini,” harap Sigit pada penutupan (closing ceremony) berakhirnya proyek SMPEI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018 tepat pada Desember 2022, di Pekanbaru, Riau, Kamis (1/12).
Baca juga: KLHK Raih Peringkat Pertama SDGs Action Awards 2022
Seperti diketahui, KLHK melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, di empat tahun ini mendapatkan HIBAH dari GEF-5 yang dikelola IFAD melalui Proyek SMPE.
Wilayah kerja SMPEI meliputi Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kampar dan Sungai Gaung dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Gaung-Batang Tuaka, pada Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir di Propinsi Riau dengan total luas kedua KHG yaitu 850 ribu ha.
Acara penutupan ini adalah sebagai bagian dari upaya melanjutkan konsolidasi sosial, kolaborasi dan membangun komitmen juga rasa syukur, ucapan terimakasih kepada semua stakeholder, para mitra kerja yang telah bekerjasama selama empat tahun pelaksanaan proyek.
Hadir secara langsung pada kegiatan penutupan yaitu Gubernur Provinsi Riau yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai; Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Syamsuddin Uti; Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas LHK Kab. Pelalawan, Eko Novitra, M.Si; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Indragiri Hulu, Paino, SP; perwakilan Project SMPEI, IFAD, GEF, serta undangan yang berasal dari para penanggung jawab yang terlibat dalam proyek; perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten dan Bappeda di Provinsi Riau; unit usaha; akademisi; dan juga organisasi masyarakat.
Beragam capaian penting pada Proyek SMPEI yang telah diketahui pada tingkat internasional, nasional dan daerah, sebagai milestone pembelajaran dan potensial untuk diperluas melalui kolaborasi multi pihak, selain juga tergambarkan besarnya tantangan keberlanjutan menuju tujuan perbaikan permanen tata kelola ekosistem gambut Indonesia. Terkhusus di tapak kegiatan di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
Selain itu,uga dilaksanakan talkshow yang mempromosikan beragam pembelajaran praktis perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dari tapak yang melibatkan kolaborasi multipihak.
Tujuan Proyek SMPEI
Lebih jauh Dirjen PPKL Sigit Reliantoro mengungkapkan, proyek SMPEI mulai dilaksanakan sejak 2018 bertujuan untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan, meningkatkan taraf kehidupan sosial ekonomi masyarakat sehingga masyarakat dapat secara mandiri berpartisipasi aktif secara langsung dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut guna mengurangi potensi kerusakan lahan.
Selain itu, SMPEI juga untuk menjaga keberlanjutan keanegaragaman hayati ekosistem gambut, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Sebanyak 14 Desa fokus utama dalam kegiatan Proyek SMPEI di tingkat tapak.
Upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut setelah keluarnya PP 57 tahun 2016 mensyaratkan pelaksanaannya secara terus menerus hingga tercapai tujuan akhir yaitu keseimbangan pencapaian manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pendekatan penting sebagai sebuah terobosan adalah perlindungan dan pengelolaan skala bentang alam atau yang telah disepakai dalam regulasi dengan sebutan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan di tingkat tapak ini telah memberikan manfaat kepada sekitar 7,497 penerima manfaat langsung di area proyek SMPEI dan membuat sekitar 42,968 masyarakat di 14 Desa menjadi tidak rentan terhadap ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut, kegiatan Proyek SMPEI juga telah melibatkan partisipasi gender (TK-PPEG perempuan) dalam pelaksanaan kegiatannya di tingkat tapak.
Di sisi lain, Proyek SMPEI juga turut mendukung tercapainya tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang meliputi SDG: 1 (Tanpa Kemiskinan), 4 (Pendidikan Berkualitas), 5 (Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 15 (Ekosistem Daratan), dan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). (RO/OL-09)