KEMENDIKBUDRISTEK telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketiga tentang perubahan mekanisme penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah. Namun, hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Saat ini, dana BOS yang merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, proses penyalurannya dipercepat dari Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya, penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Saat ini, tahapan penyaluran dilaksanakan tiga kali setiap tahun, dari sebelumnya empat kali per tahun. Kebijakan ini diambil guna membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah (Pemda).
Untuk mengetahui pelaksanaan penggunaan dana BOS, beberapa waktu lalu Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek meninjau langsung ke sejumlah sekolah di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dari tiga sekolah yang dikunjungi yakni SMPN 7 , SMPN 12 dan SDN 4 Kebon Baru mengakui penyaluran dana BOS yang dikirimkan langsung ke rekening sekolah serta fleksibilitas penggunaannya membawa manfaat dan keunggulan ketiga sekolah tersebut.
Namun diakui ada sedikit hambatan dalam pencairan yang terkadang ada keterlambatan. Sehingga diharapkan ke depan penyalurannya lebih optimal dan lebih tepat waktu.
Kepala Sekolah SMPN 12 Cirebon, Iis Nuraeni, mengutarakan dana BOS yang fleksibel membantu sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Iis mencontohkan pada praktik Kurikulum Merdeka dibutuhkan alat-alat. "Agar tidak terlalu membebani orang tua, kami menggunakan dana BOS untuk membeli peralatannya,” ujarnya saat menerima tim BKHM Kemendikbudristek.
Kelebihan lainnya, lanjut Iis, dana BOS saat ini tidak mematok secara spesifik penggunaannya sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Kelebihan lainnya, Iis mencontohkan, guru honorer sebanyak 13 orang, di sekolahnya dapat dibayarkan dengan dana bos ini.
Hal senada diungkapkan Kepsek SMPN 7 Kota Cirebon, Euis Nurhayati. Ia mengakui efektivitas penggunaan dana BOS yang lebih fleksibel di Merdeka Belajar. Dengan jumlah murid 1000 orang pihaknya memanfaatkan BOS membangun sarana untuk anak-anak belajar nyaman juga menggaji guru honorer. "Kami berharap pencairan dana BOS tidak terlambat lagi," jelasnya.
Pada bagian lain, Kepsek SDN 4 Kebon Baru Sri Asih mengakui manfaat efektivitas BOS di Merdeka Belajar yang lebih fleksibel. Ia mengatakan dana BOS digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, workshop, menggaji guru honorer, dan lain lain.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Cirebon, Icip Suryadi dan Kepala Bidang Kurikulum Lili mengatakan efektivitas dana BOS di Merdeka Belajar sangat membantu kegiatan pendidikan di Kota Cirebon. Apalagi, akibat pandemi Covid-19, BOS Daerah oleh pemerintah daerah terhenti. (RO/OL-15)