04 November 2022, 15:46 WIB

Kisah Pilu Mega, Bayi Owa Jawa yang Diselamatkan Polres Bogor


Dede Susianti | Humaniora

MI/Dede Susianti
 MI/Dede Susianti
Kondisi Mega, Bayi Owa Jawa, yang dalam perawatan khusus BBKSDA Jawa Barat

TUBUHNYA tampak kurus dengan kondisi sangat lemas. Bayi Owa Jawa itu mengalami dehidrasi dan butuh perlindungan dari sang induk.

Begitu cerita Kepala Pusat Rehabilitasi Primata Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Sigit Ibrahim tentang kondisi bayi Owa Jawa (Hylobates moloch) yang diselamatkan tim dari Polres Bogor bersama aktivis pencinta satwa dilindungi.

Kondisi pertama kali saat diserahkan oleh Polres Bogor ke BKSDA Jawa Barat, Owa Jawa yang akhirnya diberi nama Mega itu sangat stres. Hal itu dampak dari disimpan di dus dengan hanya beralaskan kain sarung. Beratnya hanya 500 gram dan usianya baru sekitar 3 bulan.

"Biasanya memang perdagangan ini menjual bayi-bayi primata yang kondisinya rentan stres dan akibat fatalnya biasanya mati," kata Ibrahim.

Saat ini, Mega berada dalam perawatan di Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA di Bandung. Kondisinya pun membaik. Dilakukan perawatan khusus. dilakukan enrichment atau pengaayaan kandang. Selain diberikan infus dan susu, di dalam kandang juga ada sebuah boneka.

Ibrahim menambahkan pemberian boneka tersebut sebagai teman dia tidur, karena harus merasa ada yang menemani.

"Kalau sendiri, dia teriak-teriak seperti ketakutan, seperti kehilangan induk," imbuhnya.

Selain boneka, di sebelah kandang juga dipasang penghangat yang berfungsi mengatur suhu ruangan, sehingga dia merasa seperti dipeluk induknya.

"Jadi harus hangat. Kalau kedinginan dia bisa diare, bisa stres, kemudian sampai menyebabkan kematian. Jadi itu kita sediakan sebagai pengaayaan kandang, enrichment," ungkapnya.

Baca juga: Bayi Owa Jawa Lahir di TN Gunung Gede Pangrango

Bayi Owa Jawa ini diselamatkan Polres Bogor dari tindak perdagangan satwa. Atas informasi dari aktivis pencinta satwa dilindungi, petugas piket dari Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil menggagalkan transaksi jual beli satwa di kawasan Taman Budaya, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 26 Oktober.

Pengungkapan kasus tersebut dirilis di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (4/11). Dalam kasus tersebut, Polres Bogor juga sudah menangkap pelakunya. Pelakunya ada dua orang yakni MM, 32, warga Kabupaten Bogor yang berlaku sebagai kurir dan SU, 28, pemilik yang tercacat sebagai warga Kabupaten Cianjur. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bogor.

Sementara itu, berdasarkan data dari BBKSDA, persebaran Owa Jawa saat ini tidak lebih dari 4.000 individu. Sedangkan di Pusat Rehabilitasi Primata Jawa, saat ini fokus untuk program rehabilitasi dan lepas liar.

Untuk saat ini program tersebut baru di beberapa cagar alam. Salah satu cagar alam yang ada di wilayah Bandung, teridentifikasi dengan luas 80 hektare.

Pada tahun 2010, pihak pusat rehabilitasi primata menemukan sekitar 40 individu. Ke-40 individu ini terdiri dari owa jawa, lutung jawa, ada surili dan jenis primata-primata yaitu siamang dan simpai. Dari 40 individu yang kini menjalani rehabilitasi, beberapa di antaranya memang merupakan hasil penegakan hukum. Salah satunya ini yang dari Bogor. Kemudian 2 inividu dari Polres Tasik yang diserahkan sebulan lalu.

Dari 2010, program pelepasliaran dimulai. Kemudian data dari 2014 sampai saat ini, Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA Jawa Barat sudah melepas sekitar 45 sampai 46 individu Owa Jawa.

Untuk diketahui, Owa Jawa ini di hutan, dia hidup di siang hari. Tapi karena langka, Owa Jawa ini jadi mudah stres. Sementara untuk pelepasliaran, Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA Jabar melakukannya sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun. Rencana di bulan November, pihaknya akan melepasliarkan sepasang owa jawa. Lokasinya masih di area konservasi milik BBKSDA Jabar.(OL-5)

BERITA TERKAIT