SEBAGAI salah satu satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat) semakin memantapkan program-programnya dalam mendorong lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Terlebih sebagai pendidikan non-formal, kursus dan pelatihan diperkuat dengan tujuan mempersiapkan SDM yang siap kerja sesuai kebutuhan industri melalui program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan siap berwirausaha melalui program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Sejak dibentuk pada 2006 di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Ditsulat telah menjadi direktorat yang memberikan layanan pendidikan non formal berupa kursus dan pelatihan bagi masyarakat. Dua tahun belakangan berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Ditsuslat terus melakukan pengembangan dan penguatan program pendidikan non-formal sebagai bagian dari visi Merdeka Belajar. Penguatan dan pengembangan program terus dilakukan sejak dari hulu hingga ke hilir.
Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto mengatakan penguatan dan pengambangan program tidak hanya berfokus pada keahlian dan keterampilan peserta didik, namun juga mempersiapkan lembaga-lembaga penyelenggara kursus dan pelatihan (LKP) sebagai instrumen pendidikan non-formal yang benar-benar mampu melatih peserta didiknya sesuai kebutuhan industri.
Menurut Wartanto, Ditsuslat telah mengharuskan setiap LKP untuk menjalin kerja sama dengan industri, melengkapi fasilitas/infrastruktur sesuai perkembangan di dunia industri, serta harus adanya manajemen yang melek digital, hingga pemasaran program.
“Kerja sama LKP dengan industri sendiri dilakukan agar memiliki kurikulum dan instruktur sesuai perkembangan industri serta kesempatan magang bagi peserta didik. Inilah yang disebut penguatan program dari hulu,” kata Wartanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/10).
Sementara di hilir, Ditsuslat menurut Wartanto, memastikan anak-anak yang dididik dalam program PKK akan mengikuti uji untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai pengesahan atas kompetensi sesuai kebutuhan industri yang telah dikuasainya pada akhir program. Kegiatan uji kompetensi ini dilakukan oleh lembaga sertifikasi kompetensi sebagai lembaga resmi yang diakui pemerintah dan berdiri secara independen.
Sepanjang 2017–2022, tercatat telah ada 224.072 peserta didik PKK yang telah mengikuti program bantuan uji kompetensi. Selain peserta PKK, uji kompetensi juga diikuti oleh peserta kursus reguler dan kursus mandiri, dan secara keseluruhan, sudah ada 663.311 peserta program uji kompetensi sejak 2009. Sebagai pemegang sertifikat kompetensi para lulusan ini akan memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja di industri bidang keterampilan yang diambilnya.
“Selanjutnya melalui tracer study, juga dimonitor penyerapan lulusan program PKK yang magang dan bekerja di industri serta lahirnya lulusan PKW yang menjadi wirausaha pemula dengan modal usaha yang diberikan,” kata Wartanto.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditsuslat juga tengah mengembangkan program-program inovasi bagi LKP, di antaranya penerapan pendekatan pembelajaran Project Base Learning untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan kecakapan/kompetensi kerja di industri, teaching factory yang mendorong peserta didik memiliki pengalaman praktik langsung sesuai kondisi dan persyaratan dunia kerja.
Penguatan program yang terus dilakukan utamanya untuk mendorong adanya perubahan bagi anak-anak Indonesia, terutama anak usia sekolah tidak sekolah dan tidak bekerja yang merupakan target utama program-program Ditsuslat. Cerita-cerita perubahan yang berhasil diciptakan dari peserta didik lulusan kursus dan pelatihan merupakan pencapaian yang membanggakan bagi Kemendikbudristek, khususnya Ditsuslat. (RO/OL-15)