05 October 2022, 19:36 WIB

SWYC Budi Luhur Ajak Perempuan 'Speak Up' Jika Alami Kekerasan


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist
 Ist
Ketua Suhanah Women and Youth Center (SWYC) Budi Luhur Dr. Umaimah Wahid.

SUHANAH Women and Youth Center (SWYC) Budi Luhur sebagai organisasi yang menaungi masalah kekerasan dan pelecehan seksual turut prihatin dan berduka atas kejadian yang menimpa Lesti Kejora.

"SWYC yang menangani konseling dan psikologi, advokasi, serta layanan dan pengaduan ini berpandangan tindakan yang dilakukan Rizky Billar ada tiga bentuk tindakan kekerasan yaitu jika menyebabkan luka seperti dialami Lesti ancamannya lima tahun penjara, denda Rp15 juta," jelas Ketua SWYC Budi Luhur Dr.Umaimah Wahid dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Rabu (5/10)

"Jika luka berat ancamannya sepuluh tahun. Jika sampai meninggal dunia 15 tahun," ungkap Umaimah.

Seperti diketahui, penyanyi dangdut Indonesia, Lesti Kejora, mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya bernama Rizky Billar pada 28 September 2022 tengah malam di Cilandak, Jakarta Selatan.

Diketahui, bahwa Lesti melaporkan Rizky Billar yang melakukan tindakan kekerasan kepada Polda Metro Jaya Jakarta. Akibat aksi yang diterima Lesti dari sang suami, Lesti dilarikan ke rumah sakit Bunda Jakarta.

Umaimah mengapresiasi setinggi-tingginya dan mendukung Lesti Kejora yang melaporkan tindakan kekerasan suaminya. "Ini menjadi pendorong bagi perempuan lainnya untuk berani Speak UP jika mengalami kekerasan," kata Umaimah.
Pemerintah dalam upaya menangani kasus kekerasan ini memberikan mandat kepada walikota agar memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 
"Sangat tepat dan baik lagi jika Lesti setelah proses pemeriksaan dan penanganan lukanya juga diperlukan pengecekan pada psikologis dirinya yaitu dengan membawa ke pusat P2TP2A Jakarta," kata Umaimah.
Sesuai dengan negara Indonesia yang menganut sistem negara demokrasi dan berlandaskan hukum, perlindungan harus diutamakan. "Apapun bentuk tindak kekerasan sangatlah disalahkan dan akan ada hukum yang dikenai," ucapnya.
SWYC Budi Luhur juga menolak keras kekerasan siapapun kepada siapapun  termasuk KDRT. "Rumah tangga sejatinya ruang paling aman bagi istri dan anak untuk tumbuh dan berkembang dengan penuh cinta kasih. Suami harus menjamin kenyamanan tersebut. Hubungan suami istri atas dasar kesetaraan dan keadilan yang penuh tanggung jawab dan cinta kasih," pungkas Umaimah. (*)

BERITA TERKAIT