BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) terbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) kepada 2 vaksin covid-19 yakni vaksin AWcorna dan satu vaksin produksi dalam negeri yakni Indovac.
"Kedua vaksin ini juga sudah mendapatan fatwa halal dari MUI dan sertifikasi halal dari BPJPH untuk kedua vaksin," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito di Kantor Badan POMl, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).
Indovac merupakan vaksin covid-19 produksi dalam negeri yang dikembangkan dari hulu hingga hilir oleh PT Bio Farma bekerja sama dengan Baylor College of Medicine, USA. Kandungan dalam vaksin ini yakni zat aktif rekombinan Receptor-Binding Domain (RBD) protein S virus SARS-Cov-2.
Sementara vaksin covid-19 AWcorna dengan platform mRNA yang didaftarkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia dan dikembangkan oleh Abogen-Yuxi Walvax, Tiongkok.
Baca juga: Menkes Sebut Stok Vaksin Covid-19 Masih Tersedia 5 Juta Dosis
"Vaksin AWcorna merupakan vaksin yang penting dan unik yang berbeda, dengan teknologi yang advance yang saya kira kita sebagai suatu negeri perlu untuk juga menguasai yaitu platform MrNa yang kemudian nanti akan transfer teknologi dari Tiongkok ke Indonesia dari pengembangan vaksin dsri upstream hingga downstream dikembangkan di Indonesia," jelasnya.
Dirinya berharap dengan setelah diterbitkannya EUA untuk kedua vaksin menjadi alternatif lain untuk jenis vaksin penanggulangan covid-19. Selain itu untuk aspek kemandirian vaksin bisa mencukupi dalam negeri dan bisa menjadi produk ekspor.
"Sehingga kita juga mempunyai kemungkinan kepemimpinan atau leadership di mata internasional dikaitkan dengan akses vaksin ke masyarakat global," pungkasnya. (Iam/OL-09)