IKATAN Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mengekspos data pribadi. Selain itu ISKI juga mengharapkan pembenahan regulasi perlindungan data pribadi dan kesadaran publik.
"Kecenderungan masyarakat kita suka ekspos data pribadi, contoh umum di kendaraan ada ilustrasi keluarga, nama anak, istri, dan lainnya," ungkap Ketua Umum ISKI Dadang Rahmat Hidayat dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (11/9).
Sebelumnya dalam acara ISKI Talk bertajuk Gagap Digital yang dihelat ISKI, Kamis (9/9), Dadang mengungkapkan ekspos data pribadi bisa membuat keamanan menjadi terancam. Dalam konteks digital ia menekankan perlunya kesadaran bersama untuk melindungi data atau informasi pribadi.
Dalam kesempatan tersebut Ardi Sutedja, Chairman of Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), memberikan kritik tajam. Menurutnya, dalam hal kasus kebocoran data ternyata tidak ada satu pun lembaga yang siap menghadapi.
"Perlu SDM mumpuni untuk membuat pertahanan serangan digital. Terkait regulasi sebenarnya sudah ada UU ITE yang bisa jadi instrumen keamanan digital. Publik perlu memahami aspek hukum,” pungkasnya.
Narasumber lain peneliti komunikasi digital Rully Nasrullah dan Direktur Eksekutif Dewan TIK Nasional Gerry Firmansyah, Direktur aeksekutif Dewan TIK Nasional.
Literasi keamanan digital
Dengan lebih dari dua ratus juta pengguna internet yang rata-rata menghabiskan minimal 8 jam sehari untuk berinternet, kesadaran akan keamanan digital menjadi hal yang semakin mendesak untuk terus diedukasi kepada masyarakat.
"Kita sebenarnya sudah tidak punya kerahasiaan sejak memiliki smartphone. Setelah itu install banyak aplikasi dan tidak pernah lihat izin aksesnya. Padahal mereka (aplikasi) sering kali meminta akses terhadap dokumen, kedua meminta izin merekam foto dan video. Jika kita setujui, secara algoritma kita sudah membenarkan aplikasi tersebut mengambil data kita," ujar Rully Nasrullah.
Sementara itu Gerry Firmansyah menggarisbawahi, literasi banyak kalangan terhadap risiko keamanan digital masih kurang. "Misalnya kita kurang kesadaran membaca disclaimer dari setiap aplikasi yang kita gunakan. Padahal risiko internet sangat cepat dan luas. Kesadaran ini yang perlu dibangun. Kita perlu terus meningkatkan awareness masyarakat akan hal ini," pungkas Gerry. (RO/O-2)