05 September 2022, 19:12 WIB

UP Gelar Psychorium 2022 untuk Cegah Kekerasan Seksual di Kampus


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist/UP
 Ist/UP
Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (Sema FPsi UP) mengadakan kegiatan Psychorium 2022.

SENAT Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Pancasila (Sema FPsi UP) mengadakan kegiatan Psychorium 2022 dengan tema “Our Body Our Choice: Kenali, Cegah, dan Berkata Tidak pada Kekerasan Seksual”.

Acara ini diselenggarakan secara offline pada (03/09) dari pukul 09.00-14.00 WIB bertempat di Aula Fakultas Psikologi Universitas Pancasila, Jakarta.. 

Acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan awareness para mahasiswa dan seluruh Civitas Akademika UP mengenai kekerasan seksual, pencegahan, hingga mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan ketika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual yang terjadi di sekitar.

Acara ini dimulai dengan materi mengenai kekerasan seksual yang disampaikan oleh Ni Made Rai Kistyanti, M.Psi., psikolog (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Pancasila) dan dilanjutkan dengan guest star yang hadir pada kegiatan ini yaitu Susan Sameh (aktris) .

Baca juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Kampus yang tidak Terungkap

Susan membagikan pengalamannya sebagai penyintas kekerasan seksual dan bagaimana pentingnya bagi kita untuk berani berkata tidak terhadap kekerasan seksual. 

Isu kekerasan seksual menjadi salah satu pembahasan penting di UP, untuk mencegah dan menanggulangi itu,

UP telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 01/PER.R/UP/VII/2022 tentang Mekanisme Pencegahan dan Penganganan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila.

Peraturan Rektor tersebut sudah melalui berbagai kajian sebelumnya dan juga uji sahih dengan melibatkan Sivitas Akademika UP untuk mengkaji setiap peraturan-peraturan yang tertuang pada Peraturan Rektor tersebut.

Dengan adanya peraturan tersebut maka akan memudahkan untuk mencegah dan menindak apabila ada pelanggaran yang terjadi di dalam kampus.

Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi yang diberikan kepada para mahasiswa agar terhindar dari tindak kekerasan seksual baik dilingkungan kampus maupun d iluar kampus. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT