27 August 2022, 09:00 WIB

LTMPT Tegaskan Tidak Terlibat dalam Proses Seleksi Jalur Mandiri


Dinda Shabrina | Humaniora

Dok.Medcom.id
 Dok.Medcom.id
 Mochammad Ashari

KETUA Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mochammad Ashari menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses seleksi jalur mandiri yang dilakukan perguruan tinggi.

Ia menerangkan LTMPT merupakan lembaga yang mengelola seleksi masuk perguruan tinggi untuk jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang mana seleksi itu berdasarkan nilai rapot atau melalui jalur undangan. Dan jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

“Jalur mandiri itu, seleksi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Dan itu tidak ditangani oleh LTMPT,” kata Ashari, Jumat (26/8).

“Seleksi masuk perguruan tinggi ini ada di undang-undang, yang disebutkan bahwa seleksi masuk itu secara nasional dan seleksi bersama atau lainnya. Yang dimaksud lainnya itu ada secara mandiri. Tapi LTMPT tidak menangani yang mandiri,” tambahnya.

Baca juga: Pengamat: Permendikbud No.6 2020 Harus Segera Direvisi

Prof Ashar menanggapi terkait wacana penghapusan jalur mandiri yang didesak oleh publik. Ia mengungkapkan seleksi mandiri telah diatur dalam UU, yakni Permendikbud No.6 Tahun 2020.

“Tidak sembarang. Semua ada dasar hukumnya. 3 jalur ini (SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri), sudah dilaksanakan lebih dari 10 tahun oleh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Dan hasilnya sangat diharapkan oleh masyarakat. Artinya presisi, akuntabilitas pertanggungjawaban itu bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Ahsar.

Sejauh ini, ia tak ingin berkomentar banyak soal wacana penghapusan seleksi jalur mandiri itu. Dia hanya terpaku pada tanggapan Menteri Nadiem Makariem yang akan memonitor setelah kejadian OTT Rektor Universitas Lampung (UNILA) beberapa waktu lalu yang tersandung kasus suap jalur mandiri.

“Ketua Majelis Rektor PTN juga sudah memberikan tanggapan, bahwa sistem yang ada ini 3 jalur ini, sudah sangat tangguh. Di sana ada audit. Ada berbagai macam perangkat. Kalau kemarin ada permasalahan, ya itu adalah satu kejadian kasus yang terkait dengan operasional dan terkait dengan integritas,” ujar Ashar.

Ia merasa tidak ada yang salah dari sistem jalur mandiri yang ada saat ini. Meski ada kelemahan, namun ia merasa tak perlu sistem itu dimatikan atau dihapus.

“Saya kira, kita lihat saja Pak Mendikbud sudah memberikan pernyataan. Tentu sistem pasti ada kelemahannya. Seperti pengadaan barang, tender, itu ada banyak yang tertangkap juga. Tapi apakah sistemnya harus dimatikan?” tandasnya. (H-3)

BERITA TERKAIT