KOMISI X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terkait kelanjutan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri).
Syaiful menyebut Komisi X telah berusaha untuk mendorong agar kasus ini dapat selesai dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kita dorong secepatnya memang. Semua kasus yang selama ini yang dinarasikan Kemendikbud sebagai 3 kategori yang tidak boleh terjadi baik di sekolah maupun di kampus, mulai dari pelecehan, bullying, intoleransi dan seterusnya, itu kita minta jangan nunggu-nunggu,” kata Syaiful kepada Media Indonesia.
Pimpinan Komisi X itu juga membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Mantan Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya untuk membahas kelanjutan kasus ini.
“Iya kita sudah komunikasi. Jadi memang harus dilanjutkan,” ujar dia.
“Saya kira, kita sudah menyampaikan itu (kelanjutan kasus UNRI) ke Kemendikbud. Ya kita tunggu saja. Iya nanti (akan adakan pertemuan dengan Kemendikbud). Tunggu saja, secepatnya kita minta untuk lakukan tindakan,” tandasnya. (H-2)