16 August 2022, 22:16 WIB

Menjadi Netizen Santun dan Bijak di Media Sosial


mediaindonesia.com | Humaniora

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
 ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan sejumlah aplikasi media sosial di Jakarta. 

KEBEBASAN berekspresi di dunia digital adalah hak setiap orang. Kebebasan itu mencakup aktivitas mencari, menerima, dan menyebarkan informasi serta gagasan dalam bentuk apa pun, dengan cara apa pun.

Hal ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audiovisual, serta ekspresi budaya, artistik maupun politik.

Pengajar Ilmu Komunikasi Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi NW, Lombok Timur, Rizky Wulandari, mengungkap hal tersebut pada webinar literasi digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital di wilayah Bali – Nusa Tenggara, Selasa (16/8).

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Menjadi Netizen yang Bijak Dalam Bermedia Sosial” itu, perempuan yang akrab disapa Kiky itu menyatakan, meskipun menjadi hak setiap orang, namun dalam beberapa keadaan, kebebasan berekspresi juga bisa menjadi ancaman ke hak untuk menghormati privasi.

Baca juga: Sikapi Informasi Medsos Soal Pandemi dengan Bijak dan Teliti

”Mengutip Anne Weber, ada risiko konflik antara kebebasan berekspresi dan larangan dari segala bentuk kebebasan ekspresi yang mengandung unsur kebencian,” ujar Kiky di hadapan peserta webinar yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di Lombok Tengah.

Sementara itu, menurut Kiky, fakta menunjukkan bahwa ujaran kebencian dan kebebasan berekspresi telah mewarnai kehidupan manusia. Sedangkan media sosial telah menjadi saluran komunikasi bagi setiap individu untuk melaksanakan hasrat kebebasan berekspresi. ”Untuk itu, penting berlaku santun di media sosial,” tegasnya.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi dan mitra jejaring lainnya.

Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Kiky menambahkan, ada lima cara mudah untuk menjaga etika di ruang digital. Di antaranya: gunakan bahasa yang sopan, hindari informasi yang sensitif (SARA), hargai hasil karya orang lain (cantumkan sumber), bijak dalam meneruskan informasi (tidak langsung share), dan meminimalisir informasi pribadi.

Kegiatan webinar yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Dari kacamata kecakapan digital (digital skills), Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Pitoyo menegaskan pentingnya sikap hati-hati saat berbicara di media sosial. Sikap hati-hati tersebut utamanya terkait dengan masalah seks, agama, dan politik.

”Isu seks, agama, dan politik, ketiganya masuk kategori tema yang sensitif dan multitafsir untuk dibicarakan di media sosial. Ketiganya juga paling banyak menimbulkan pro-kontra yang menyulut emosi. Tak jarang persoalan tersebut berujung pada ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE,” jelas pengajar Pascasarjana Universitas Gunadharma Jakarta itu. 

Untuk itu, Pitoyo berpesan agar netizen mampu membedakan antara sesuatu yang bersifat privasi dengan yang pribadi.

”Privasi itu seperti persoalan pekerjaan dan rumah tangga. Sedangkan pribadi, misalnya status dan keluarga. Jaga percakapan pribadi tetap pribadi,” tandasnya.

Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Nasional Literasi Digital telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat.

Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.

Dipandu oleh moderator Anissa Rilia, webinar kali ini juga menghadirkan influencer Ana Livian selaku key opinion leader. Informasi lebih lanjut silakan akses info.literasidigital.id atau akun Instagram @siberkreasi. (RO/OL-09)

 

BERITA TERKAIT