BEBERAPA hal yang harus diperhatikan dalam membaca di ruang digital. Informasi yang kita baca di media digital jangan hanya dibaca judulnya, tetapi pahami semua isinya agar tidak termakan informasi hoaks.
Puji F Susanti dari Mafindo mengatakan itu dalam webinar tentang Budaya Membaca dan Kritis di Media Sosial yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Kamis (28/7). "Selanjutnya cek sumber informasi kalau perlu cari pembanding dari sumber yang lain supaya jelas kredibilitas informasi tersebut. Terakhir jika ingin mengutip tulisan orang lain pahami hak cipta dan copyright agar tidak terkena plagiasi," ungkap Puji.
Dalam materinya, Puji juga mengatakan pentingnya budaya membaca dan kritis di media digital agar kita paham hak cipta karya orang lain. "Hak cipta akan otomatis lahir pada saat suatu ciptaan yang diwujudkan dalam bentuk nyata, diumumkan, dan dapat diperbanyak oleh pembuat konten. Karena hal itu kita wajib kritis akan hal ini agar tidak sembarangan dalam membagikan konten orang lain," terangnya.
Wijaya Kusumah Sekjen Ikatan Guru TIK PGRI mengatakan sikap kritis di media digital bisa ditimbulkan dengan menerapkan budaya membaca. "Tingkatkan minat baca kita dalam bermedia digital. Dengan membaca, kita bisa memahami semua informasi secara jelas. Jangan sampai dunia digital menjadikan kita hanya menonton video atau mendengar audio saja," ujar narasumber yang biasa dipanggil Om Jai ini.
Selain membaca dan kritis, dalam media digital harus mengedepankan etika. "Segala kegiatan di media digital harus penuh kesadaran dan memiliki tujuan. Tanamkan kejujuran dengan tidak melakukan manipulasi ataupun plagiasi serta bertanggung jawab akan segala hal yang kita posting. Itulah etika yang harus dimiliki dalam bermedia digital," tutup Om Jai.
Relawan antihoaks Indonesia, Afiyati, mengajak peserta webinar untuk menjadi ujung tombak melawan hoaks. "Kita sebagai pengguna yang cakap akan literasi digital jangan sampai menjadi pelaku dari kejahatan di media digital seperti penyebaran informasi bohong. Pahami dan baca semua informasi yang kita dapat secara tuntas dan bijaklah dalam membagikan konten-konten yang kita temui," terang Ariyati.
Menutup materinya, Afiyati mengimbau masyarakat yang menggunakan media digital sebagai kreator konten untuk membuat konten-konten yang positif. "Ciptakan konten yang bermanfaat bagi masyarakat demi menciptakan ruang digital yang berbudaya, aman, dan nyaman. Kita rayakan teknologi dan mendukung kemajuan dengan tetap memperhatikan etika sebagai seorang manusia," tutup Afiyati.
Budaya membaca dan kritis dalam bermedia sosial sangat penting untuk diterapkan. Ini karena kita harus sadar bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekadar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, tetapi karakter manusia sesungguhnya. (RO/OL-14)