SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah per Minggu, 3 Juli 2022. Kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
“30 dari 81 kabupaten/kota atau 37,04 persen memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada hari ini.
Satgas memerinci kepatuhan memakai masker di 18 kabupaten/kota kurang dari 60 persen dan 12 kabupaten/kota antara 61 hingga 75 persen. Kemudian kepatuhan 14 kabupaten/kota antara 76 hingga 90 persen serta 37 kabupaten/kota antara 91 hingga 100 persen.
Baca juga: Pemerintah Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 di Pusat Keramaian
Sebanyak lima provinsi menjadi wilayah dengan kepatuhan memakai masker tertinggi. Yakni, Banten dan Kalimantan Tengah dengan masing-masing 100 persen.
“Kemudian kepatuhan di Bali 99,72 persen, Kalimantan Selatan 94,07 persen, dan Jawa Timur 93,12 persen,” tulis keterangan Satgas.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di permukiman dengan 67,56 persen. Kemudian tempat wisata 68,26 persen serta Bandara dan restoran/kedai dengan masing-masing 73,81.
“Berikutnya tempat olahraga publik sebesar 74,69 persen,” bunyi data tersebut.(OL-4)