24 June 2022, 15:51 WIB

Jemaah Haji RI yang Wafat Bertambah Jadi 11 Orang


Dinda Shabrina | Humaniora

MI/Susanto
 MI/Susanto
Calon jemaah haji Indonesia menaiki bukit Bukit Rumat di Madinah.

BERDASARKAN data per Jumat (24/6) ini, jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat bertambah satu orang, yakni atas nama Alfin Hartini Sungep, perempuan berusia 59 tahun asal Surabaya.

“Sehingga, jumlah jemaah haji yang wafat sebanyak 11 orang," jelas Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin dalam konferensi pers, Jumat (24/6). 

"Jemaah haji sakit sebanyak 558 orang, 383 orang rawat jalan, 188 orang dirawat di KKIH dan 17 orang dirawat di RS Arab Saudi,” imbuhnya.

Adapun jemaah haji yang wafat sebelum wukuf akan dibadalhajikan. Selain itu, PPIH Arab Saudi juga akan menerbitkan sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH kelompok terbang. Lalu, diberikan ke keluarga yang dibadalhajikan.

Baca juga: Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tertib Waktu Makan

Syarat jemaah haji yang akan dibadalhajikan antara lain karena meninggal, sakit dan mengalami gangguan jiwa. “Mereka yang meninggal di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara perjalanan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah," katanya.

"Kemudian sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Terakhir, karena mengalami gangguan jiwa,” imbuh Fauzin.

Terkait tahapan pelaksanaan badal haji disampaikan Fauzin sebagai berikut:

1. Pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijah pukul 11:00 waktu Arab Saudi.

Baca juga: Kaus Kaki Elastis Mampu Kurangi Risiko Kesehatan Jemaah Haji Selama Penerbangan

2. Petugas badal haji yang telah disiapkan berada di kantor daerah kerja Makkah. Petugas badal haji berangkat ke Arafah pada pukul 11:00 waktu Arab Saudi tanggal 9 Zulhijah.

3. Petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib sampai dengan seluruh rangkaian selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul.

4. Petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji.

“Pelaksanakan badal haji tidak dipungut biaya. Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.(OL-11)

BERITA TERKAIT