22 June 2022, 22:17 WIB

Model Konsultasi Psikologi Harus Ikuti Perkembangan Zaman


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist
 Ist
Fakultas Psikologi Universitas Pancasila menyelenggarakan Kolokium Khusus AP2TPI di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada 22-23 Juni 2022.

FAKULTAS Psikologi Universitas Pancasila (UP) selaku Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) se-Jabodetabek menyelenggarakan Kolokium Khusus AP2TPI di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada 22-23 Juni 2022.

Ketua Penyelenggara Kolokium Khusus AP2TPI, Dr.Silverius Y Soeharso,SE, MM.Psi, menyampaikan latar belakang diselenggarakannya kolokium khusus AP2TPI karena saat ini masyarakat psikologi dihadapkan dengan situasi tekanan psikologis pascapandemi, disrupsi 4.0, dan peperangan Rusia-Ukrania, sehingga banyak masyarakat dunia yang menderita dari aspek tekanan mental.

"Apalagi di Indonesia, setalah pandemi, banyak PHK (pemutusan hubungan kerja), perceraian, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), sehingga mengundang AP2TPI untuk berkontribusi dalam membangun kurikulum yang tepat bagi pendidikan psikologi," kata Silverius yang juga Dekan Psikologi UP pada keterangannya, Rabu (22/6).

Pada kolokium kali ini antara lain dibicarakan mengenai kurikulum yang sesuai tuntutan masyarakat, baik jalur akademik (S1, S2, S3) maupun jalur profesi (psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog sub/super spesialis).

Mengenai tema "Refleksi 69 tahun Pendidikan Psikologi di Indonesia", Silverius menjelaskan, karena tuntutan yang berubah sehingga model konsultasi yang konvensional perlu mengikuti zaman. 

"Dengan zaman serba digital saat ini, apakah sekarang layanan psikologi mesti buka klinik atau cukup online. Jika merujuk pada layanan dokter yang kini bisa daring melalui Halodoc, apakah nanti psikologi arahnya ke online," kata Silverius.

"Bagaimana pula dengan etika profesi dan kerahasiaan agar tidak terbongkar. Bagian-bagian itulah yang menjadi refleksi AP2TPI pada kolokium kali ini," tuturnya.

Ia pun berharap ke depan antara pendidikan psikologi, ahli psikologi, dan persatuan profesi saling besinergi.

"Bagaimana menghubungkan link kurikulum pendidikan dengan tuntutan profesi yang merupakan tuntutan pasar, atau sebaliknya, dari profesi ini tidak asal-asalan, tapi ada ilmunya sebagai teori untuk memberikan layanan terapi dan intervensi sosial," jelas Silverius.

"Harapan kami, kedua-duanya saling berkolaborasi, dari praktisi bisa bersumbangsih untuk pengembangan keilmuan melalui riset-riset, sehingga bisa jadi dasar layanan profesi dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Ini Tanda-Tanda Anda Dalam Hubungan Toxic

Ketua AP2TPI Zahrotur Rusyda Hinduan SPsi MOP PhD menjelaskan kolokium ini digelar untuk memastikan standar lulusan program studi pendidikan psikologi sama, baik lulus di Aceh maupun Papua, memiliki kompetensi, sikap, skill, knowledge yang sama.

"Sehingga dalam memberikan layanan kepada masyarakat memiliki standar yang sama, jangan sampai kualitas layanannya berbeda-beda," ujar Zahrotur.

Untuk itu, pihaknya memastikan kebijakan tiap program studi pendidikan psikologi harus merujuk pada kebijakan turunan AP2TPI yang berdasarkan pada aturan pemerintah dan isu-isu terkini.

Mengenai tema Refleksi 69 tahun Pendidikan Psikologi di Indonesia pada kolokium khusus ini, jelas dia, diusung sebagai bentuk evaluasi diri AP2TPI pada pendidikan psikologi yang ada saat ini.

Juga, merespoins kebutuhan masyarakat atas layanan jasa psikolog yang berlandaskan bukti, dan terakhir sebagai respons dinamika perubahan lingkungan strategis di era disrupsi teknologi serta menyesuaikan diri dengan kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dan substansi RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi yang akan segera disahkan.

Kolokium kali ini diikuti oleh 388 akademisi dari 150 program studi pendidikan psikologi perguruan tinggi negeri dan swasta se-Indonesia, baik di bawah Kementerian Agama maupun Kemendikbudristek. 

Hadir sebagai keynote speech yakni Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU ASEAN Eng dengan topik Pendidikan Psikologi di Indonesia dalam kaitannya dengan Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dengan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Pada paparannya, Nizam mengatakan jenjang psikologi harus kompeten dan mumpuni serta tidak merugikan masyarakat. Dalam arti, bisa memberikan jasa layanan psikologi kepada masyarakat yang dibuktikan pendidikan memadai serta profesionalisme.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyampaikan kesehatan mental di kota-kota besar sangat dibutuhkan karena kemajuan suatu kota tak hanya diukur oleh indikator-indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan, tetapi juga aspek kesehatan mental.

Dengan begitu, peran psikolog sangat diperlukan terutama dalam layanan psikologi di tingkat dasar seperti puskesmas.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan 20 puskesmas di lima wilayah guna menyelenggarakan berbagai layanan psikologi kepada masyarakat, seperti layanan stres karena perceraian dan layanan parenting bagi anak. (RO/OL-09)

BERITA TERKAIT