24 May 2022, 18:10 WIB

Menko PMK: Vaksin Covid-19 belum Tercatat karena Pemerintah Kejar Target


Andhika Prasetyo | Humaniora

Antara
 Antara
Ilustrasi sejumlah vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia.

MENKO Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui adanya kemungkinan distribusi vaksin covid-19 belum sepenuhnya tercatat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurutnya, hal itu terjadi karena pemerintah harus bergerak cepat. Khususnya, dalam memenuhi kebutuhan vaksin di berbagai daerah, demi mengejar target kekebalan kelompok (herd immunity) di masa pandemi.

Baca juga: BPK Ungkap 6.011 Permasalahan Senilai Rp31,34 Triliun

"Kalau ada yang belum tercatat, mungkin karena itu belum dilaporkan. Kemarin kan masa darurat, jadi kita mengejar target dulu," jelas Muhadjir kepada Media Indonesia, Selasa (24/5).

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kejanggalan dalam proses pengadaan dan vaksinasi covid-19 di BPOM. Dalam Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II, lembaga auditor negara mencatat 78,3 juta dosis vaksin covid-19 beredar, namun belum memiliki izin bets atau lot release.

Baca juga: Kepercayaan Baru, Luhut Diperintah Bereskan Sengkarut Minyak Goreng

Lebih lanjut, Muhadjir memastikan bahwa pemerintah akan segera memperbaiki seluruh data administrasi terkait vaksinasi covid-19. Sehingga, semua dosis vaksin yang disalurkan kepada masyarakat tercatat dengan baik.

Pihaknya juga menjamin bahwa semua jenis vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia sudah memperoleh izin penggunaan dari BPOM.

"Insyaallah semua aman. Kalau dosis belum tercatat, itu bisa saja. Tapi kalau ada jenis vaksin yang masuk tanpa persetujuan BPOM, saya rasa tidak ada," tegas Muhadjir.(OL-11)
 

BERITA TERKAIT