DALAM era teknologi digital sekarang ini, dunia dan semua kegiatan manusia sudah bisa terhubung melalui berbagai media sosial. Media sosial adalah media online yang digunakan untuk kebutuhan komunikasi jarak jauh, proses interaksi untuk memperoleh informasi dengan menggunakan jaringan internet.
Data pengguna media sosial aktif di Indonesia saat ini per-Februari 2022, mencapai 191,4 juta pengguna. Jumlah itu naik 12,6% dibandingkan pada tahun sebelumnya, dimana pada jumlah tersebut didalamnya termasuk kalangan pendidikan dan anak-anak atau remaja yang masih bersekolah.
Sosial media menciptakan sebuah budaya baru di mana para pengajar dan para peserta didiknya tidak hanya dapat melakukan proses belajar di dalam konteks ruangan secara fisik, namun karena munculnya media sosial memungkinkan proses pendidikan dilakukan dalam ruang lain secara maya.
Media sosial pada kelanjutannya tidak hanya mengajarkan bagaimana sebuah teknologi komunikasi dan informasi memberikan dampak, tetapi juga mengajarkan bagaimana sebuah teknologi komunikasi diserap dan diadopsi.
Menyikapi hal tersebut, maka APTIKA Kominfo bekerjasama dengan DPR RI, menggelar webinar Ngobrol Bareng Leglislator yang bertajuk “Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Belajar Sekolah”. Webinar yang dilaksanakan pada Rabu, 13 April 2022 ini, diikuti oleh ratusan peserta melalui Zoom Virtual, dengan narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi yaitu, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, M.Sc selaku Komisi 1 DPR RI, Semuel A. Pengerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika, dan Drs. H. Taufik Hidayat selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pandeglang.
Anggota Komisi I DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan, sudah saatnya semua semakin cakap digital agar dapat mengarahkan anak didik.
“Harus ada inovaasi-inovasi yang bisa memberikan manfaat kepada anak didik kita dalam menjalani pendidikan, agar lebih sukses, lebih maju secara pemikiran, lebih dewasa secara mental dan pikiran, dari generasi sebelumnya," ujarnya dalam webinar Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Belajar Sekolah yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (13/4).
Baca juga : 21,4 Juta Remaja Sudah Divaksinasi Dosis Lengkap
Rizki mengakui masih terdapat hambatan mengenai dinamika perbedaan kemampuan masyarakat dalam menyusun kebijakan terkait pemanfaatan teknologi dalam sektor pendidikan, seperti kurangnya akses internet, kurangnya pemahaman pengajar dalam memanfaatkan teknologi digital pada suatu daerah tertentu.
"Oleh karena itu diperlukan adanya sosialisasi dan upaya pemerintah serta kita semua dalam pengembangan literasi digital," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam pesatnya kemajuan teknologi informasi, hal tersebut menjadi tantangan bagi semua untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi, dan melatih daya pikir anak-anak didik.
Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, kian mempertegas bahwa saat ini sedang dalam era percepatan transformasi digital,
“Diperlukan adanya kolaborasi yang baik, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan dalam tranformasi digital," ujar Semuel A Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo.
Kaitannya dengan pemanfaatan media sosial sebagai media belajar sekolah, terdapat kebijakan kurikulum merdeka, dimana kurikulum ini dirancang untuk mengembangkan murid secara holistik, mencakup kecakapan akademis dan non-akademis, kompetensi kognitif, sosial, emosional, dan spritual.
“Keunggulan kurikulum merdeka memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi pelajar," ujar Taufik Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. (RO/OL-7)