PROGRAM Investasi Hutan atau Forest Investment Program jilid 2 (FIP 2) diimplementasikan pada 10 wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 8 provinsi. Salah satu KPH itu berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang bermitra dengan 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) terseleksi yang memiliki usaha berbasis hutan.
Ketika ditemui Media Indonesia, Kepala KPH Tanah Laut Rahmad Riansyah mengatakan bahwa FIP 2 yang dijalankan sejak 2017 lalu, telah memberi dampak yang signifikan pada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut. Bukan hanya KTH yang terlibat tetapi juga masyarakat luas yang secara tidak langsung merasakan perubahan dari proyek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan World Bank dan Danida itu.
"Ya banyak sekali manfaat bagi kita. YAng jelas (FIP 2) merubah pola pikir (masyarakat). Ini yang penting bagi kita," ujarnya di Pelaihari, Tanah Laut - Kalsel, Selasa (5/4).
Diakuinya perubahan mindset yang terjadi di masyarakat Tanah Laut itu terkait pemahaman fungsi hutan. Hutan tidak lagi dipandang sebatas pengahasil kayu untuk dieksploitasi. Lebih dari itu, hutan menjadi sumber kehidupan yang bisa memberi manfaat ekonomi berkelanjutan tanpa harus merusaknya.
"Ini merupakan salah satu pengurangan lahan kritis, penanaman daerah aliran sungai, sampai ASN ikut menaman. Ini sangat masif," kata dia.
Lebih lanjut, Rahmad Riansyah menjelaskan FIP 2 memfasilitasi 10 KTH di Kabupaten Tanah Laut. Selain kesepuluh KTH tersebut, pihaknya juga mendorong KTH lain untuk terlibat lewat sharing pengetahuan. (H-2)