24 January 2022, 19:30 WIB

Baznas Kembali Pertahankan Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015


Faustinus Nua | Humaniora

Dok. Baznas
 Dok. Baznas
Ketua Baznas Prof. Noor Achmad

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali berhasil mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sertifikat tersebut sekaligus menjadi kado HUT Baznas ke-21 pada 17 Januari 2022.

Sertifikat yang dikeluarkan Worldwide Quality Assurance (WQA) secara konsisten diraih Baznas dalam setiap tahunnya. Hal itu mendukung Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan menerapkan sistem manajemen mutu berstandar internasional di seluruh unit kerjanya.

Ketua Baznas, Prof. Noor Achmad menyambut baik capaian Baznas tersebut. Dia mengatakan, sertifikat yang diberikan Badan Sertifikasi Internasional berbasis di Inggris merupakan bukti profesionalitas dalam melayani muzaki dan mustahik. Sistem tata kelola dana umat di Baznas selama ini telah teruji dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga: Kemenag : Biaya Karantina Umrah Maksimal Rp3 Juta

Baca juga: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perlu Leadership System

“Alhamdulillah Baznas kembali berhasil menorehkan capaian positif pada masa-masa krisis akibat pandemi covid-19 ini. Penghargaan ini tentu harus jadi kekuatan yang memicu kita ke depan, karena penghargaan ini sekaligus menunjukkan manajemen Baznas yang berjalan telah memenuhi persyaratan yang berlaku," ujarnya dalam webinar Baznas, Senin (24/1).

Menurutnya, capaian itu juga merupakan bentuk integritas amil yang tinggi serta dukungan kepercayaan penuh dari masyarakat. Lantas, Prof. Noor menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Baznas yang dapat mempertahankan kinerja meski ada sebagian amil yang berada di lokasi yang berjauhan.

Secara konsisten Baznas terus memperbarui sistem manajemen mutu mengikuti standar internasional akreditasi ISO. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 merupakan sistem manajemen yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan kualitas, manajemen mutu berarti menjamin bahwa pelayanan jasanya memenuhi persyaratan mutu pelanggan serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam jasa tersebut.

Sementara itu, Direktur WQA Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa pihaknya bangga dapat memberikan sertifikat ini kepada Baznas sebagai pengelola zakat resmi satu-satunya milik pemerintah.

"Selamat kepada Baznas yang dapat mempertahankan sertifikat ISO 9001:2015. Ini menunjukkan komitmen semua persyaratan ISO dalam rangka melayani kepuasan pelanggan. Dengan visi Baznas menjadi pengelola zakat dunia, akan meningkatkan pelayanan sekaligus menjadi profesional, akuntabel, dan transparan," kata Iskandar.

Dia berharap Baznas mampu bersiap menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk akibat pandemi serta peningkatan berkelanjutan.

Adapun, Baznas memperoleh sertifikat ISO pertama yaitu ISO 9001:2008 tahun 2018 dengan nomor QS 3354 dari Badan Sertifikasi WQA-APAC. Kemudian di tahun 2012 – 2016 mempertahankan sertifikat ISO 9001:2008 dari Badan Sertifikasi WQA. Pada tahun 2017 hingga 2022 tahun ini Baznas kembali memperoleh dan mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yakni sertifikat versi terbaru.(H-3)

BERITA TERKAIT