27 December 2021, 09:57 WIB

Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Dirjen Dukcapil Angkat Bicara


Indriyani Astuti | Humaniora

Instagram
 Instagram
Ilustrasi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengimbau agar salinan dokumen yang memuat nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sebaiknya dimusnahkan ketika sudah tidak dipakai. Hal itu ia utarakan merespons adanya foto dan dokumen milik Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan dan beredar viral di media sosial.

"Pada prinsipnya semua dokumen yg ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," ujar Zudan ketika dikonfirmasi, Senin (27/12).

Ia lebih jauh menjelaskan, dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas dukcapil. Pada prinsipnya, berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakat. Ketika sudah tidak terpakai, menurut Zudan sebaiknya dimusnahkan. Sehingga data kependudukan tetap aman serta tidak disalahgunakan.

Melalui akun media sosial twitter, Susi mengatakan ada yang mengirimkan pesan mengenai foto data kependudukan miliknya. "Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat Whatsapp pinjaman online, investasi, promo dan lain-lain semua tahu nomor kita data kita.. so," cuit Susi di akun twitternya, Senin (27/12).

Foto yang beredar di media sosial berupa surat keterangan dari Kantor Kecamatan Pangandaran untuk pembuatan KTP yang dikeluarkan pada 2014. Di dalamnya ada data serta foto milik Susi Pudjiastuti. (OL-12)

 

BERITA TERKAIT