KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan kembali melaksanakan seleksi ASN PPPK untuk guru pada awal Desember 2021. Jadwal ini dikekuarkan setelah sebelumnya sempat menunda kurang lebih sebulan yakni awal November.
Pengumuman dan pemulihan formasi sudah dibuka sejak 15-19 November. Kemudian pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru pada 2 Desember dan cetak kartu peserta seleksi di tanggal 2-5 Desember.
Baca juga: PGI Tegaskan Tidak Ikut Campur Provokasi Pembubaran MUI
Untuk pelaksanaan seleksi sendiri akan dimulai pada 6-10 Desember. Seterusnya, pengumuman hasil di 16 Desember dengan masa sanggah dijadwalkan pada 17-19. Kemudian, jawaban sanggah diumumkan 19-25 Desember dan pengumuman pasca sanggah dii 30 Desember nanti.
"Mari memfokuskan energi serta berkonsentrasi pada tahapan. Tingkatkan terus kemampuan diri, teruslah belajar dan berbagai sumber termasuk modul yang telah disediakan Kemendikbud-Ristek maupun modul-modul lainnya," tulis Ditjen GTK do akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, Sabtu (19/11). (OL-4)