07 November 2021, 20:24 WIB

Perubahan Kebijakan KLHK Sukses Turunkan Jumlah Karhutla dan Hotspot


mediaindonesia.com | Humaniora

Ist
 Ist
Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Manajemen Landscape Fire, Dr.Raffles, B. Panjaitan.

PERUBAHAN kebijakan dalam penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2016 dari semula dengan pendekatan pemadaman menjadi pencegahan, telah berhasil menurunkan jumlah karhutla dan hotspot yang sangat siginifikan.

Jumlah hotspot pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2015 terjadi penurunan 98,47% atau turun sebanyak 87.845 titik hotspot.

Sedangkan penurunan karhutla juga sangat drastis, dari 2,6 juta hektare pada 2015 menjadi 229 ribu hektare ada Oktober 2021

Sebelumnya, penanganan kebakaran hutan sebelum 2015 lebih fokus pada penanggulangan/ pemadaman.

Begitu juga penegakan hukum masih belum intensif dan data peringatan dan deteksi dini belum terkoordinir dan terintegrasi, termasuk data luas karhutla. Posko siaga Satgas Daerah belum terlalu diintensifkan.

Selanjutnya, pengerahan dana siap pakai (DSP) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya bisa pada saat tanggap darurat tidak bisa untuk siaga darurat. Juga patroli udara dan pemadaman udara belum terlalu intensif.  

Pada periode ini belum dilaksanakan pencegahan dengan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan sinergi penanganan karhutla belum berjalan baik. Saat itu belum dibentuk Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA – Paralegal)

“Sejak tahun 2016, setelah karhutla yang besar di tahun 2015, kita melakukan pendekatan pencegahan dengan serangkaian perubahan," ungkap Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bidang Manajemen Landscape Fire, Dr.Raffles, B. Panjaitan dalam keterangan tertulis dari arena COP 26, Glasgow, Inggris, Minggu (7/11).

Perubahan itu meliputi dalam perencanaan, sumber daya manusia, penganggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pelibatan para pihak atau stake holder, dan pelibatan masyarakat d tingkat tapak atau desa.

Raffles mengatakan, sebelum 2016 tidak pernah dilakukan  pencegahan di tingkat tapak atau desa.

"Dengan strategi pencegahan  mulai di tingkat tapak atau desa dan kita memiliki database potensi karhutla di 13 provinsi rawan karhutla (bekerja sama dengan Kementerian Desa maka penanganan karhutla jadi lebih efektif," jelasnya.

Mantan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2013-2019 ini lebih lanjut mengatakan, menajemen pengendalian karhutla selama periode 2016-2021 dilakukan di tingkat tapak dengan patroli Ttrpadu, patroli rutin , patroli mandiri.

Patroli melibatkan para Babinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI) yang menggandeng organisasi keagamaan dalam kampanye pencegahan karhutla, koordinasi dan komunikasi intensif antar stake holde, dan pelaksanaan operasi TMC

“Untuk penanggulangan saat terjadi karhutla, dilakukan monitoring dan deteksi dini groundcheck hotspot, pemadaman darat, pemadaman udara," jelasnya.

"Sedangkan penanganan pasca karhutla dilakukan dengan penghitungan luas areal terbakar dan emisi karhutla, kemudian penegakan hukum oleh KLHK dan Polri,” ujar Raffles.

Lebih lanjut Raffles menjelaskan langkah besar yang dilakukan sejak 2016 juga meluncurkan aplikasi kebakaran dini hutan bernama SiPongi.

Aplikasi tersebut bisa dilihat dalam laman web http://sipongi.menlhk.go.id/ guna meminimalisasi bencana tersebut, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

SiPongi bertujuan untuk mengantisipasi dan melakukan upaya pencegahan karhutla dengan lebih cepat sehingga bencana tersebut dapat dikurangi.

"Aplikasi ini membantu pemerintah mengurangi titik api yang berpotensi menyumbang karbon. Sebelumnya laporan karhutla hanya via email," tutur Raffles.

Pada kesempatan acara pada 4 November 2021 lalu, Polri juga menyampaikan ke dunia bahwa sistem monitoring hotspots dengan program "Asap".

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat menjadi keynote speech pada pembukaan acara dan materi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. (RO/OL-09)
 

BERITA TERKAIT