18 October 2021, 12:20 WIB

Buku Statistik JKN, Upaya Peningkatan Akses Kesehatan Masyarakat


M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora

ANTARA/GALIH PRADIPTA
 ANTARA/GALIH PRADIPTA
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/3/2021)

Pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus melakukan percepatan untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat. Peluncuran Buku Statistik JKN 2015-2019 menjadi capaian untuk meningkatkan kembali akses kesehatan masyarakat.

Diketahui program JKN telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan telah menjadi program strategis pemerintah yang memiliki manfaat besar serta dampak positif bagi masyarakat terutama dalam hal membuka akses terhadap kesehatan bagi masyarakat tanpa kesulitan keuangan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan untuk memastikan penyelenggaraan program jaminan kesehatan, program tersebut telah berhasil menjamin peserta dalam memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca juga: AHS, Integrasi Pendidikan dan Kesehatan Hasilkan Inovasi Layanan Publik

"Maka dilakukan suatu kajian dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional JKN-KIS. Kajian terhadap penyelenggaraan program JKN-KIS dilakukan oleh DJSN bersama tentunya dengan BPJS Kesehatan yang kemudian tertuang di dalam buku statistik tahun 2015-2019 yang akan diluncurkan pada pagi hari ini," kata Ali dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2015-2019 secara daring, Senin (18/10).

Buku ini berisi gambaran capaian dan perkembangan program JKN-KIS yang disajikan dalam bentuk indikator kepesertaan iuran dan juga pelayanan BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan peta jalan jaminan kesehatan nasional sebagaimana juga dicantumkan di dalam RPJMN bahwa di tahun 9 tahun 2024 98% dari penduduk.

"Ditargetkan untuk bisa dicapai sehingga ini sangat penting untuk ditekankan Bagaimana pencapaian keseluruhan masyarakat Indonesia untuk bisa masuk di dalam sistem JKN-KIS," ujarnya. (H-3)

BERITA TERKAIT