01 August 2021, 18:45 WIB

Indonesia Butuh 4 Juta Wirausaha Baru, Kemendikbud : Harus yang Berkarakter


Faustinus Nua | Humaniora

Antara
 Antara
PENDIDIKAN KECAKAPAN WIRAUSAHA DI ACEH BARAT.

INDONESIA masih membutuhkan sekitar 4 juta wirausaha baru untuk menjadi negara yang kuat melalui tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wikan Sakarinto menyampaikan jumlah wirausaha Indonesia saat ini baru sekitar 3,47% dari total penduduk di Indonesia.

"Meskipun persentasenya melampaui standar internasional yaitu 2% , kebutuhan wirausaha saat ini dinilai masih kurang. Terlebih, produktivitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia masih di bawah beberapa negara di Asia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (1/8).

Untuk memperbaiki kondisi ini, imbuh Wikan, tantangannya ialah bagaimana pendidikan mampu menciptakan SDM yang banyak. "Jawabannya adalah kewirausahaan yang memiliki karakter,” tutur Wikan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mendorong tumbuhnya wirausaha baru yang memiliki karakter kewirausahaan itu dengan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang sudah dibuka untuk tahap I pada 10 Juni lalu.

Alokasi dana diberikan sesuai kategori lembaga, yakni Tipe A (platinum) sebesar Rp15-Rp25 juta per orang dan Tipe B (silver) sebesar Rp2-Rp6 juta per orang. Pemerintah menganggarkan Rp85,5 miliar untuk target 1.000 peserta platinum dan 15.676 peserta silver.

"Total akan ada 550 lembaga yang memulai pembelajarannya hari ini, terdiri dari 519 lembaga silver dan 31 lembaga platinum yang akan diikuti oleh 10.827 peserta didik di seluruh Indonesia," kata Wikan.

Syarat
Program PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk berwirausaha.

PKW diperuntukkan untuk warga negara Indonesia berusia 15-30 tahun, anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) atau lulus tidak melanjutkan, diprioritaskan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP); warga yang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan, bukan siswa atau mahasiswa yang sedang mengikuti pendidikan formal; Khusus untuk lulusan perguruan tinggi yang masih menganggur wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan; serta calon peserta wajib memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak sedang mengikuti program sejenis yang dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.

Program itu dapat diajukan oleh lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan formal dan nonformal lainnya serta lembaga dimana pun di seluruh Indonesia, yang melaksanakan fungsi pelatihan yang memenuhi persyaratan.

Pada 2021, Kemendikbudristek akan menyalurkan dana bantuan kepada 16.676 calon peserta didik program PKW. Tahun lalu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menyalurkan bantuan PKW kepada 16.676 peserta didik dan diselenggarakan 915 lembaga.

Berdasarkan petunjuk teknis, masa sosialisasi dan koordinasi PKW telah dilakukan sejak Januari 2021. Pembukaan aplikasi proposal daring PKW dilakukan mulai April-Juni 2021. Selanjutnya, Juli-September 2021 adalah masa penilaian dan penetapan calon penerima bantuan, bimbingan teknis lembaga penerima bantuan, pemberkasan dan pencairan, dan pelaksanaan kegiatan PKW di lembaga penyelenggara. (H-2)

BERITA TERKAIT