31 January 2021, 02:29 WIB

Ini Penjelasan BPOM Soal Kandungan BPA pada AMDK


Ghani Nurcahyadi | Humaniora

Antara/Ardiansyah Indra Kumala
 Antara/Ardiansyah Indra Kumala
Pekerja melewati tumpukan galon AMDK

MENANGGAPI kabar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) akhir-akhir ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pernyataan resmi memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI. 

Dalam situs resminya BPOM menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” tulis BPOM. 

Baca juga : Perempuan Bangsa Fokus Trauma Healing bagi Korban Bencana

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan, belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. 

Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. 

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Selain melakukan pengawasan produk di peredaran, Badan POM juga terus mengedukasi masyarakat terkait keamanan pangan termasuk kemasan pangan, melalui mobilisasi para kader keamanan pangan dan tokoh masyarakat. (RO/OL-7) 

BERITA TERKAIT