MENTERI Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, berencana membentuk badan layanan umum (BLU) di bawah kementerian untuk mengelola dana abadi penelitian.
Saat ini, dana tersebut masih dikelola oleh LPDP, sebuah BLU di bawah Kementerian Keuangan. “Rencana 2021 paling tidak. Kalau memang ada kepastian mengenai dana abadi tahunan dari pemerintah kepada penelitian,” ujar Bambang dalam diskusi virtual, Kamis (14/5).
“Saya memang berniat untuk membuat pengelolaan dana abadi penelitian dalam Kemenristek sendiri. Jadi semacam BLU di bawah Kemenristek,” imbuh Bambang.
Baca juga: Hasil Penelitian AS, Kabar Baik Bagi Indonesia
Rencananya, tugas pengelolaan dana abadi penelitian akan diberikan kepada Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) sebagai BLU. Menurutnya, pengelolaan dana abadi yang masih dipegang LPDB, menyebabkan menkanismenya bergantung pada aturan Kementerian Keuangan.
Hal itu membuat Kemenristek kurang leluasa memanfaatkan dana. Sehingga sulit merealisasikan program 100%. “Kita akan kelola nantinya keluar dari LPDP. Jadi kita bisa mengelola lebih mudah dan lebih langsung kepada apa yang menjadi tujuan kita,” pungkas Bambang.
Baca juga: Isu Covid-19 Hasil Konspirasi, Penelitian Ini Beri Jawabannya
Ke depan, dana abadi penelitian akan digunakan untuk dua hal. Pertama, mendukung pendanaan penelitian, termasuk riset dasar, riset jangka panjang dan riset yang sudah mendekati invensi dan inovasi. Kedua, untuk hilirisasi hasil riset. Menurutnya, untuk mendorong swasta masuk dalam hilirisasi hasil riset, pemerintah harus investasi terlebih dahulu.
“BLU dimungkinkan untuk melakukan investasi untuk pengembangan. Kita harapkan kalau pemerintah sudah mau step in investasi, swasta lebih berani untuk berinvestasi. Kalau pemerinth tidak turun tangan, swasta tidak tertarik untuk masuk area yang menurut mereka high risk,” tandasnya.(OL-11)