PENGADILAN di Iran menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada sutradara kenamaan Saeed Roustaee karena filmnya, Leila's Brothers, ditayangkan di Festival Film Cannes tahun lalu. Hal itu dilaporkan media massa Iran, Selasa (15/8).
Leila's Brothers bercerita mengenai kisah keluarga yang berjuang melawan masalah ekonomi di Teheran. Film itu sudah dilarang diputar di Iran sejak dirilis pada tahun lalu.
Film itu kemudian bersaing untuk meraih Palme d'Or di Festival Film Cannes tahun lalu. Meski gagal menang, Leila's Brothers memenangkan penghargaan dari Federasi Internasional Kritikus Film (FIPRESCI).
Baca juga: Angga Yunanda Berikan Gaya Tersindiri di Film Catatan Si Boy
Pada Selasa (15/8), harian Eternad melaporkan Roustaee, bersama produser film itu, Javad Noruzbegi, dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan karena filmnya ditayangkan di Festival Film Cannes.
Roustaee dan Noruzbegi divnos bersalah karena menyebarkan propaganda yang berlawanan dengan sistem Islam.
Leila's Brothers dilarang tayang karena melanggar aturan dengan dikirimkan ke festival film internasional tanpa izin. Sang sutradara juga dianggap bersalah karena menolak memperbaiki pelanggaran itu sesuai permintaan kementerian kebudayaan, ungkap pemerintah Iran, kala itu.
Baca juga: Barbie Bertahan di Puncak Box Office untuk Pekan Keempat
Sutradara dan produser film itu hanya harus menjalankan seperduapuluh dari vonis itu, sekitar sembilan hari, sementara sisa hukumannya dijadikan hukuman percobaan selama 5 tahun.
Selama masa hukuman percobaan itu, sutradara dan produser itu diharuskan mengiktu kelas pembuatan film dengan memperhatikan kepentingan nasional dan etik serta dilarang berhubungan dengan pelaku perfilman Iran lainnya.
Roustaee, 34, menjadi terkenal di dunia internasinal lewat film Just 6.5, yang dirilis pada 2019. Film itu berkisah mengenai masalah narkoba di Iran dan kegagalan polisi mengatasinya. (AFP/Z-1)