18 August 2022, 08:30 WIB

A$AP Rocky Mengaku tidak Bersalah dalam Kasus Senjata Api


Basuki Eka Purnama | Hiburan

AFP/Irfan Khan
 AFP/Irfan Khan
Rapper A$AP Rocky hadir di pengadilan untuk sidang dakwaan penyerangan menggunakan senjata api.

RAPPER Amerika Serikat (AS) A$AP Rocky, Rabu (17/8), mengaku tidak bersalah atas dua dakwaan penyerangan menggunakan senjata api dalam konfrontasi dengan mantan temannya di Hollywood, tahun lalu.

Pria berusia 33 tahun, yang memiliki nama asli Rakim Mayers itu, didakwa menodongkan senjata api semiotomatis ke arah mantan temannya setelah keduanya berselisih, November lalu.

Mayers dilaporkan menodongkan senjata api itu dan kemudian melepaskan dua tembakan, menyebabkan mantan temannya itu mengalami luka ringan.

Baca juga: Rapper A$AP Rocky Didakwa Lakukan Penembakan

Mayers membantah tuduhan tersebut. Dia dibebaskan setelah membayar uang jaminan sebesar US$550 juta dan diperintahkan untuk kembali ke pengadilan pada 2 November mendatang.

Penyanyi Praise the Lord (Da Shine) itu ditahan terkait insiden itu di Bandara Internasional Los Angeles, April lalu, saat tiba kembali ke AS menggunakan pesawat pribadi dari Barbados.

Media massa AS melaporkan Mayers berada di Barbados dengan kekasihnya, yang kala itu tengah mengandung, Rihanna.

Rihanna telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 13 Mei lalu di Los Angeles. (AFP/OL-1)
 

BERITA TERKAIT