19 September 2023, 10:45 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Tim P3DN


Faustinus Nua | Ekonomi

ANTARA/RAISAN AL FARISI
 ANTARA/RAISAN AL FARISI
Pekerja menyelesaikan produksi tas di pabrik PT Eksonindo Multi Product Industry di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/6).

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri, ada 35 Pemda yang belum membentuk tim tersebut. Pemda tersebut yakni kabupaten-kabupaten yaang tersebar di Provinsi Maluku, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

“Sebagian besar banyak yang belum membentuknya (tim P3DN) dan ini mohon agar kabupaten yang di daftar ini segera mengantisipasi pembentukan tim P3DN,” ujar Suhajar dalam keterangannya, Selasa (19/9).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah terus berkomitmen meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen tersebut telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Ini terbukti dari data yang dihimpun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 14 September 2023, dengan jumlah produk tayang e-katalog sebanyak 6 juta lebih. Pihaknya terus mendorong daerah agar mengoptimalkan penggunaan P3DN.

Baca juga: Menkeu Dorong Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri

Suhajar tak memungkiri, terlepas dari capaian positif yang dihasilkan, upaya mengoptimalkan program P3DN masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Sebab, diketahui masih terdapat kekurangan dalam mengimplementasikan langkah tersebut.

Dirinya menilai, komitmen dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan implementasi P3DN. Komitmen tersebut juga bakal menggerakkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk juga bekerja sama dalam memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Baca juga: Mendagri Diminta Lebih Memilih Penjabat Wali Kota Bekasi yang Diusulkan DPRD

Suhajar juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan penggunaan kartu kredit pemerintah. Selain itu, daerah diminta pula untuk melakukan pendampingan kepada kalangan industri kecil dan menengah dalam hal memasukkan produk mereka ke dalam sistem e-katalog.

“Kemudian melakukan monitoring dan pengawasan. Lalu upaya konkret kita antara lain mengutamakan penggunaan dalam negeri sudah jelas kita sepakat. Selanjutnya mendorong pelaku usaha UMKM menayangkan kebutuhan (di e-katalog). Ini sudah sangat berhasil, kita berterima kasih kepada kawan-kawan di lapangan,” tandasnya. (Z-6)

BERITA TERKAIT