07 September 2023, 17:40 WIB

Erick: Restrukturisasi BUMN Bermasalah Butuh Tiga Tahun


M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi

Antara/Dhemas Reviyanto
 Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah. Itu berkaca dari pengalaman penyehatan dari kasus yang menimpa Jiwasraya.

“Itu perlu waktu 2-3 tahun ke depan. Restrukturisasi perusahaan BUMN karya itu perlu waktu dan terjadi juga konsolidasi dan kita juga transparan,” jelasnya saat mengunjungi media center pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

Paralel dengan restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN karya bermasalah, lanjut Erick, pemerintah juga mengubah tata laksana penyaluran dana. Nantinya dana yang berasal dari uang negara akan langsung masuk ke proyek, alih-alih ditempatkan terlebih dulu di perusahaan pelat merah.

Baca juga: Tiongkok bakal Garap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Demikian halnya dengan dana pinjaman yang diterima perusahaan BUMN dari perbankan. Perubahan itu dilakukan agar tak ada lagi persoalan mengenai pelunasan biaya kontrak perusahaan BUMN karya dengan vendor-vendor terkait.

“Supaya para vendor yang selama ini katanya tidak bayar, akhirnya aliran dananya langsung ke vendor. Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimpinan BUMN itu. Kemarin saya bilang ke Komisi VI DPR, kalau perlu kita bikin pansus, kita penjarakan orang-orang itu, karena menyusahkan vendor yang kecil-kecil,” jelas Erick.

Baca juga: Soal Cawapres, Prabowo Sebut Nama Erick, Gibran, dan Ridwan Kamil

Dia turut menegaskan, permasalahan yang terungkap saat ini di BUMN karya berkaitan dengan proyek-proyek lampau dan urung dituntaskan. “Ini juga banyak proyek lama, pembangunan jalan tol itu tahun 2006. Tapi harus kita lakukan, kita tidak lari dari tanggung jawab,” pungkasnya. (Mir/Z-6)

BERITA TERKAIT