04 September 2023, 13:33 WIB

Astra Sediakan 45 Bengkel Uji Emisi Gratis Kendaraan


Insi Nantika Jelita | Ekonomi

MI/Sumaryanto Bronto
 MI/Sumaryanto Bronto
Petugas sedang melakukan uji emisi kendaraan roda empat. 

SEBANYAK 45 bengkel diler Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dapat melayani uji emisi kendaraan secara gratis di sejumlah titik. Uji emisi tengah digalakkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi masalah buruknya kualitas udara.

Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah meminta masyarakat melakukan reservasi terlebih dahulu untuk bisa melakukan uji emisi dari bengkel Astra. Adapun fasilitas ini diberikan mulai Senin, 4 September sampai dengan Minggu, 31 Desember 2023.

"Kami turut berpartisipasi dalam mendukung pemerintah mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan resmi.

Beberapa bengkel uji emisi gratis dari Astra di antaranya adalah bengkel Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus dan Astra Motor. Semua bengkel ini berada di wilayah DKI Jakarta.

"Program uji emisi secara gratis ini diharapkan memberikan manfaat secara langsung dalam mengurangi dampak polusi saat ini," sebut Riza.

Untuk diketahui, petugas gabungan aparat akan memberhentikan setiap pengendara yang melintas di beberapa titik razia, dan minta agar menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan. Besaran denda tilang untuk pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk pengendara sepeda motor yang terbukti tidak lulus uji emisi akan ditilang dengan denda maksimal Rp250.000. Sedangkan, untuk mobil didenda maksimal Rp500.000. (Ins/E-1)

BERITA TERKAIT