KORPORASI petani merupakan salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang difokuskan untuk mewujudkan peningkatan produksi, produktivitas, keberlanjutan SDM pertanian (pendampingan dan pengawalan) dan kepastian akses pasar serta kesejahteraan pekebun.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan,“Korporasi petani menjadi salah satu program prioritas dalam membangun proses bisnis dari hulu ke hilir."
"Untuk itu perlunya mendorong korporasi petani di berbagai daerah, demi meningkatkan nilai tambah, daya saing, mengembangkan produk turunan dan meningkatkan kesejahteraan pekebun,” jelas Mentan.
Baca juga: Dirjen Perkebunan Pantau dan Evaluasi Nurseri Perkebunan Modern Gekbrong
Direktorat jenderal Perkebunan memberdayakan program Korporasi petani di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Java Preanger Lestari Mandiri (JPLM).
Keberadaan korporasi ini telah memberikan fasilitasi kepada pekebun untuk semakin maju dan berkembang, fasilitas yang diterima berupa peremajaan tanaman kopi, pelatihan milenial, pelatihan ekspor, alat pasca panen atau sarana prasarana lainnya.
Percontohan korporasi di Jawa Barat terdiri dari 5 koperasi Koperasi Margamulya, Koperasi Wanoja Laksana Maju, Koperasi Bukit Amanah, Koperasi Mekar Tani, dan Koperasi Mandalawangi.
Korporasi JPLM Bantu Kelompok Tani
Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah menyampaikan,“Dengan adanya korporasi JPLM ini diharapkan dapat membantu kelompok tani mendapatkan keuntungan lebih besar dan meluas pasar ekspornya. Dengan adanya korporasi JPLM, pekebun akan menjadi lebih leluasa untuk menjual produk dengan harga lebih baik dan masyarakat daerah memiliki kesempatan bekerja di JPLM.”
Baca juga: Perbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit. Sosialisasi Self Reporting Siperibun Berlanjut ke Medan
Andi Nur menambahkan, banyak manfaat yang dapat diraih dengan bergabung dalam Korporasi petani. Salah satu manfaat dengan menjadi anggota saja, pekebun dapat memperoleh jaminan pasar, harga yang bagus, fasilitasi pinjaman/modal kerja, bantuan bunga pinjaman, dan fasilitasi asuransi serta fasilitasi pengolahan.
“Potensi bisnis bidang perkebunan semakin menjanjikan, dengan adanya korporasi petani ini dapat memperkuat kelembagaan agribisnis perkebunan Indonesia,” ujarnya. (RO/S-4)