PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah terbesar di Indonesia mencatatkan pertumbuhan transaksi penukaran valuta asing (forex) dari rupiah ke riyal selama periode musim haji 2023. Jumlah transaksinya lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama di 2022.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh Adib, menyebutkan mereka dipercaya Kementerian Agama menjadi salah satu bank penyalur living cost bagi jemaah haji pada tahun 2023.
“Living cost bagi jemaah haji tahun ini sebesar 750 Saudi Arabia Riyal (SAR) atau setara Rp3.030.000 per jemaah, yang diberikan dalam bentuk rupiah,” kata Adib dalam pernyataannya, Jumat (7/7).
Baca juga: Pencairan Pembiayaan Kendaraan Bermotor BSI Tumbuh 68,7%
BSI tahun 2023 dipercaya oleh 161.455 jemaah haji Indonesia untuk melakukan pelunasan biaya haji. Angka ini setara dengan 100 persen dari kuota haji yang diberikan pada BSI dan 81 persen dari jumlah keseluruhan jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci.
BSI juga memberikan pelayanan bagi nasabah jemaah haji yang membutuhkan transaksi keuangan. Tercatat selama periode musim haji 2023 transaksi penukaran uang rupiah (IDR) ke real (SAR) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Dipakai Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia Tergerus 1,8 Miliar Dolar AS
BSI juga menyiapkan ekspedisi khusus dari Arab Saudi guna memenuhi kebutuhan uang tunai jamaah haji Indonesia selama di Tanah Suci dalam bentuk riyal.
“Berbagai layanan juga telah kami siapkan untuk mempermudah para jamaah, di antaranya memberikan layanan penukaran mata uang dari rupiah ke riyal untuk biaya living cost di 14 embarkasi haji,” kata Adib.
BSI mendapatkan kepercayaan dari pemerintah serta masyarakat yang melaksanakan ibadah haji pada tahun 2023. Tidak hanya menjadi bank yang dipercaya untuk melakukan pelunasan biaya perjalanan haji, tetapi juga dipercaya Kementerian Agama sebagai penyalur living cost bagi jemaah haji.
“Kami siap melayani kebutuhan transaksi forex masyarakat termasuk penyediaan layanan transaksi lindung nilai syariah” kata Adib.
(Z-9)