BANK Victoria menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 (RUPST) di Graha BIP, Jl Gatot Subroto Kav 23, Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Sesuai dengan laporan Direksi Bank Victoria, pada periode Desember 2022 bank memiliki aset senilai Rp25,93 triliun, total pinjaman sebesar Rp15,82 triliun dan total Dana Pihak Ketiga sebesar Rp19,37 triliun dengan laba bersih senilai Rp226,17 miliar.
Dalam RUPST Bank Victoria, pemegang saham telah memberikan persetujuan atas agenda berikut:
1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, pengesahan Laporan Keuangan Tahunan serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada 31 Desember 2022
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022
3. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Wakil Pemegang Saham untuk menetapkan besarnya honorarium anggota Dewan Komisaris serta memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi serta besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi
4. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya
5. Perubahan Pasal 17 ayat (9) huruf b dan Pasal 23 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan
6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI, Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VII dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi III tahap I Tahun 2023
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Sehingga Pengurus Bank Victoria sejak ditutupnya RUPST Bank Victoria serta sesuai dengan keputusan agenda ketujuh RUPST, Susunan Pengurus Bank Victoria sampai dengan penutupan Rapat Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Zaenal Abidin
Komisaris Independen: Gunawan Tenggarahardja
Komisaris: Sia Leng Ho
Direksi
Direktur Utama: Achmad Friscantono
Wakil Direktur Utama: Rusli
Direktur: Lembing
Direktur: Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur: Muhammad Rakhmadhani*
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Tamunan
*) berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test).