24 May 2023, 17:32 WIB

Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM


Insi Nantika Jelita | Ekonomi

Antara
 Antara
Menteri ESDM Arifin Tasrif (paling kanan) saat mengumumkan rencana penghentian ekspor bijih bauksit di Istana Merdeka, Jakarta, pada 2022.

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah mengamankan setoran royalti triliunan rupiah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba dari pemberian relaksasi ekspor mineral mentah.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (24/5), terungkap sebanyak lima perusahan diizinkan melakukan eskpor mineral mentah hingga Mei 2024.

Kelima perusahaan itu adalah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral.

Baca juga : 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Salah Satunya Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dampak apabila tidak diberikan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Industri (AMIN), berpotensi nilai ekspor tembaga hilang sebesar US$4,67 miliar di 2023 atau sekitar Rp69,4 triliun (kurs Rp14.873) dan bertambahmenjadi US$8,17 miliar di 2024.

"Kemudian adanya penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat sebesar US$353,6 juta (setara Rp5,2 triliun) dan berpotensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang," jelas Arifin.

Baca juga : Relaksasi Larangan Ekspor Tembaga Dinilai Sekadar Transaksional Pemerintah

Ekspor besi, bauksit dan seng

Kemudian, Menteri ESDM menerangkan jika tidak diberikan masa perpanjangan ekspor untuk komoditas besi, PT Sebuku Iron Lateritic Ores akan kehilangan ekspor sebesar US$81 juta di dan meningkat menjadi US$138 juta di2024. Royalti yang didapat negara akan berkurang US$6,95 juta dan 1.400 tenaga kerja yang terdampak.

Selanjutnya, Arifin mengatakan untuk komoditas bauksit dengan 12 smelter, ketika diberlakukan larangan ekspor bijih bauksit maka akan kehilangnya nilai ekspor sebesar US$288,5 juta di 2023 dan akan meningkat US$494,6 juta di 2024.

"Kemudian adanya penurunan penerimaan negara dari royalti bauskit sebesar US$34,6 juta dan berdampak terhadap 1.000 orang tenaga kerja," urai Arifin.

Untuk timbal, jika tidak ada relaksasi larangan ekspor komoditas tersebut, Kapuas Prima Citra ini akan terdampak dengan hilangnya nilai ekspor konsentrat timbal sebesar US$14,3 juta di tahun ini dan kemudian di tahun depan meningkat US$24,6 juta. Dampak larangan ekspor timbal, ada penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar hampir US$1 juta.

Berikutnya, ketika diberlakukan larangan ekspor seng, PT Kobar Lamandau Mineral akan kehilangan nilai ekspor sebesar US21,6 juta di 2023 dan menjadi US$37 juta di 2024. Berkurangnya penerimaan negara dari royalti mencapai US$1,5 juta dan 1.174 orang tenaga kerja bakal terdampak.

Arifin mengatakan agar pembangunan fasilitas pemurnian dapat diselesaikam dan tidak terdapat pengurangan tenaga kerja, maka diperlukan tambahan waktu ekspor konsentrat mineral tembaga sampai dengan 31 Mei 2024 dengan tetap dikenakan denda. (Z-4)

BERITA TERKAIT