15 May 2023, 20:28 WIB

Lahan IKN untuk Diisi Investor Dipastikan Siap di Akhir Tahun 2023


Insi Nantika | Ekonomi

Antara
 Antara
Suasana proyek pembangunan Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Danis Hidayat, memastikan lahan untuk investor di ibu kota baru akan tersedia pada akhir tahun 2023. Pemerintah akan menggenjot pengadaan lahan di IKN untuk investasi.

Di Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN terbagi atas tiga zona kawasan yakni wilayah perencanaan (WP) 1A, 1B, dan 1C. Untuk lahan investor akan digunakan di WP 1B dan 1C. Sementara, di WP 1A untuk pembangunan gedung pemerintahan inti, seperti istana negara dan perkantoran pemerintahan.

"Kami sedang menyiapkan kawasan 1B dan 1C sampai kepada kavling-kavlingnya untuk para investor. Insyaallah akan selesai pada akhir tahun ini," ungkap Danis saat berdiskusi bersama via zoom, Senin (15/5).

Baca juga: Jokowi Dipastikan Gelar Upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN Nusantara

Danis menjelaskan Satgas IKN yang berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berupaya menggenjot pengadaan lahan di IKN untuk investasi.

Ia mengungkapkan bakal dibentuk satuan tugas (satgas) dalam rangka percepatan pengadaan tanah untuk investor. Lewat Otorita IKN, akan didetailkan skema penyediaan lahan untuk para investor.

"Otorita IKN yang menghitung ini, bukan di kami. Sebentar lagi skema tersebut akan keluar," ucapnya.

Baca juga: Termasuk IKN, 58 Proyek PSN Dipastikan Tak Mangkrak hingga 2024

Ketua Satgas IKN menambahkan sampai saat ini belum ada investor swasta yang terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur IKN. Namun, kata Danis, Otorita IKN sudah memproses lebih dari 200 letter of intent (LOI) atau surat minat dari investor untuk menanam modal usaha di IKN.

"Untuk investor yang masuk secara fisik, atau di lapangan belum ada. Mungkin proses investasi itu banyak, mulai dari negosiasi hingga financial close. Masih diproses oleh Otorita IKN," pungkasnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT