MUAMALAT Institute berkomitmen memperkuat ekosistem keuangan syariah antara perbankan syariah dan asuransi syariah melalui kerja sama dengan Islamic Insurance Society.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dihadiri oleh Ketua Islamic Insurance Society (IIS), Direktur Muamalat Institute dan jajaran pengurus kedua belah pihak.
Kerja sama itu bertujuan untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Insani (SDI) dan kemajuan misi kelembagaan industri keuangan syariah.
Baca juga : Wapres Menilai Kalimantan Selatan Simpul Utama Ekonomi Syariah
Direktur Eksekutif Muamalat Institute Anton Hendrianto berharap melalui penandatanganan nota kerja sama antara Muamalat Institute dengan Islamic Insurance Society harus diwujudkan melalui kolaborasi program pendalaman pasar yakni kegiatan sosialisasi dan literasi seperti pelatihan, seminar, penelitian dan kegiatan lainnya.
"Melalui kerja sama ini diharapkan Muamalat Institute dan Islamic Insurance Society dapat berkontribusi lebih untuk memperkuat sinergi ekosistem keuangan syariah melalui sosialisasi, dan literasi mengenai perbankan syariah dan asuransi syariah yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan," katanya.
Baca juga : BI Sulsel Gelar Pekan Ekonomi Syariah dan Luncurkan Zona KHAS
Hal ini ditunjang dengan peran Islamic Insurance Society sebagai center of knowledge di industri asuransi syariah dan Muamalat Institute sebagai anak perusahaan dari Bank Muamalat Indonesia dengan berbagai program pengembangan SDI seperti pemagangan, pelatihan, sertifikasi, dan juga bisnis inkubator bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga Pendidikan.
Penguatan ekosistem sinergi perbankan dan asuransi syariah dilakukan mengingat tingkat literasi dan inklusi produk keuangan syariah yang masih dapat dioptimalkan.
Menurut Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2022, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah sebesar 9,14% dan 12,12% dimana market share perbankan syariah per Desember 2022 sebesar 7,09% dan IKNB Syariah sebesar 4,64%.
Hal itu memperlihatkan bahwa perlu adanya sinergitas untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi serta market share keuangan syariah di Indonesia.
Ketua IIS Muhammad Zamachsyari mengatakan, kedua industri syariah ini memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang cukup kuat.
"Hal ini karena perbankan syariah berperan sebagai potensi pengembangan bisnis asuransi syariah dan sebaliknya, asuransi syariah sebagai enabler dalam mendukung mitigasi risiko perbankan syariah secara khusus serta pengembangan industri halal seperti perlindungan bagi pelaku industri halal, kegiatan haji dan umroh, sector riil dan ekosistem syariah lainnya," katanya. (RO/Z-5)