PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) untuk pengujian rancang bangunan dan pengujian keamanan serta kelayakan jembatan serta terowongan yang ada pada jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). KKJTJ akan melakukan pengujian kamanan dan kelayakan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan.
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry mengatakan, kolaborasi pengujian merupakan suatu tahapan penting dalam proses penyelesaian proyek KCJB. Sertifikasi yang diberikan pemerintah ini adalah suatu syarat agar seluruh prasarana infrastruktur trasnportasi itu dapat dioperasikan.
"Proses pengujian ini merupakan bentuk keseriusan KCIC dalam memastikan proyek KCJB telah sesuai standar keamanan dan kelayakan yang ditetapkan. Sebagai proyek Kereta Api Cepat pertama di Indonesia, KCIC akan memastikan bahwa KCJB telah mengikuti berbagai ketentuan yang ada," ujar Rahadian dalam keterangan resmi, Jumat (10/Ba3).
Baca juga: Impor KRL Bekas, Menperin: Masih Tunggu Audit BPKP
Kolaborasi KCIC dan KKJTJ ini adalah untuk menguji seluruh 13 terowongan dan 46 jembatan yang ada pada trase KCJB. Adapun, untuk terowongan terpanjang ada di Purwakarta dengan panjang 4,4 km dan jembatan terpanjang ada di jalur Halim - Karawang dengan panjang 3,8 km.
Kolaborasi ini juga merupakan salah satu tahapan jelang operasional KCJB nantinya. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan perjalanan KCJB akan terjadi dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Bedah Perppu Cipta Kerja oleh Tenant Kawasan Industri GIIC Deltamas
“Bagaimanapun keamanan dan kenyamanan perjalanan dan penumpang adalah perhatian utama KCIC. Menguji kelayakan prasarana, baik itu jembatan dan terowongan adalah salah satu cara memastikan kelayakan tersebut,” tutup Rahadian.
Sebelumnya, KKJTJ telah memberikan sertifikasi pengujian rancang bangunan kepada KCIC. Ini merupakan tanda bahwa jembatan dan terowongan KCJB telah layak untuk dilanjutkan ke tahapan pelaksanaan konstruksi. (Z-11)