PERATURAN Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mulai dibahas banyak pihak. Salah satu yang mengangkat diskusi Perppu Cipta Kerja ialah Kota Deltamas dalam Tenant Gathering untuk kawasan industri Greenland International Industrial Center (GIIC) pada Rabu (8/3) di Le Premier Hotel & Serviced Apartment Kota Deltamas.
Kegiatan itu mengusung tema Seminar Menakar Implementasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diikuti 90 tenant GIIC terdiri dari divisi personalia masing-masing perusahaan. GIIC bisa menjadi pilihan terbaik untuk menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja di lingkungan tempat kerja yang dibangun. Seluruh fasilitas di GIIC akan dapat memudahkan perusahaan-perusahaan untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif bagi para pekerjanya.
GIIC merupakan industry estate ramah lingkungan dan bertaraf internasional yang dikembangkan oleh PT Puradelta Lestari Tbk melalui joint venture antara Sinar Mas Land bersama dengan Sojitz Corporation. Sebagai kawasan industri modern yang berada dalam wilayah pengembangan Kota Deltamas, GIIC dilengkapi dengan fasilitas dan infrastruktur bertaraf internasional.
Baca juga: Arka Group dari Sinar Mas Land Hadirkan Lo Pablo's Pizza
"Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi dan sosialisasi perusahaan bersama dengan para tenant GIIC," ujar Direktur Operasional PT Puradelta Lestari Tbk Tommy Satriotomo. Selain itu, ajang itu dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk berkomunikasi serta membuka kolaborasi yang positif antara perusahaan dengan para tenant di kawasan industri GIIC. Diharapkan pula GIIC sebagai kawasan industri mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja Indonesia yang unggul.
Dalam tenant gathering tersebut digelar sharing session tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan oleh sejumlah narasumber di antaranya Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Para narasumber memaparkan tentang pemahaman mengenai Undang-Undang Cipta Kerja secara lengkap dan jelas.
Baca juga: Pemohon Pesimistis Uji Formil Perppu Cipta Kerja di MK Dapat Terselesaikan
Kota Deltamas memiliki akses langsung melalui Tol Cikampek tepatnya di KM 37, stasiun Kereta Cepat Karawang yang terhubung langsung dengan Transit Oriented Development (TOD) Kotawana sebagai bagian dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang rencana mulai beroperasi pada 2023. Pada saat ini, pemerintah sedang membangun jalan tol Jakarta-Cikampek Selatan dan Kota Deltamas juga akan memiliki akses langsung terhadap tol tersebut tepatnya di KM 31. Jalan tol baru ini diperkirakan sudah mulai beroperasi di pertengahan 2023. (RO/Z-2)