08 March 2023, 19:35 WIB

Lindungi Pengguna Transportasi Online di Saat Hujan


mediaindonesia.com | Ekonomi

Ist
 Ist
PT Central Asia Financial (Jagadiri) meluncurkan produk asuransi baru Jaga Hujan di Jakarta, Rabu (8/3).

PERUSAHAAN asuransi berbasis digital, PT Central Asia Financial (Jagadiri), meluncurkan produk Jaga Hujan. Jaga Hujan merupakan inovasi produk asuransi untuk mengatasi masalah yang dialami para pengguna transportasi daring (online), baik motor maupun mobil, di saat hujan.

Produk asuransi yang pertama di Indonesia ini mengadaptasi produk serupa dari Singapura. Jaga Hujan memberikan manfaat perlindungan kecelakaan yang terjadi pada saat hujan bagi pemegang polis hingga Rp10 juta, serta memberi perlindungan kenaikan tarif transportasi online sampai 60% atau maksimal Rp150 ribu per hari dari total biaya perjalanan.

Ini semua merupakan penggabungan teknologi, asuransi, dan dompet digital untuk memberikan pengalaman asuransi secara digital, cepat, dan mudah.

Direktur Utama Jagadiri Reginald Hamdani mengatakan, kondisi hujan merupakan salah satu kondisi rawan kecelakaan yang bisa diakibatkan oleh beberapa hal, seperti curah hujan tinggi, jarak pandang sopir yang terbatas, kondisi jalan yang tidak baik, maupun kondisi kendaraan yang tidak prima.

"Hujan juga merupakan saat di mana harga tarif transportasi online bisa melonjak dua kali lipat atau lebih. Oleh karena itu, Jagadiri dan asuransi Harta, bersama-sama Income Singapore, Otto dan OttoPay, menggabungkan keahlian masing-masing untuk mewujudkan sebuah solusi perlindungan dan inovasi yang tercakup di dalam Jaga Hujan," ujar Reginald dalam keterangannya, Rabu (8/3).


Baca juga: Pihak Korban Ingatkan Potensi Kerugian Lainnya dari Asuransi Kresna


Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang membutuhkan asuransi Jaga Hujan dapat langsung mengakses laman jagahujan untuk mendaftar, melakukan pembayaran, serta klaim secara online. "Klaim akan dibayarkan melalui aplikasi Otto ke dalam uang elektronik," tambah Reginald.

Sementara itu, Direktur Operasional Jagadiri Priska Sari Kurniawan menjelaskan, untuk mekanisme pembelian asuransi Jaga Hujan sangat mudah, cepat, dan dilakukan secara online melalui website. Setelah mengisi data diri, pilih tanggal perlindungan dan jenis transportasi online yang akan digunakan, bisa langsung melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

E-polis akan dikirimkan via email kurang dari 5 menit. Jika pada hari perjalanan terjadi hujan, Jaga Hujan akan mengganti tarif transportasi sampai dengan 60% dari total harga atau maksimal Rp50 ribu untuk motor dan Rp150 ribu untuk mobil.

Sementara, untuk proses klaim, tinggal meneruskan email bukti perjalanan ke alamat klaim di website dan premi akan dikembalikan melalui aplikasi Otto.

"Cara klaim Jaga Hujan kami buat semudah mungkin untuk nasabah. Cukup dengan meneruskan email bukti perjalanan di saat hujan ke alamat klaim. Kami akan memproses klaim tersebut dalam 2x24 jam. Klaim akan dibayarkan melalui e-wallet pada aplikasi Otto," pungkas Priska. (RO/I-2)

BERITA TERKAIT