07 March 2023, 23:40 WIB

LKPP Dorong Toko Daring Jadi Media Pengadaan Barang dan Jasa


mediaindonesia.com | Ekonomi

Dok Mbizmarket
 Dok Mbizmarket
CTO Mbizmarket Herdian Yoki Pradipta, CCO Andhie Saad, Direktur LKPP Yulianto Prihandoyo dan National Head Mbizmarket Joko Wardoyo.

DALAM rangka mendukung program Bangga Buatan Indonesia (BBI), pemerintah memberikan akses prioritas belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro/kecil (UMK) dengan menyediakan platform belanja Toko Daring. Toko ini merupakan media atau sarana proses pengadaan produk barang/jasa yang dibutuhkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Toko Daring turut mendukung program digitalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah sekaligus memberikan akses penjualan produk UMK tidak terbatas pada pembelian privat tapi juga pada sektor yang lebih luas, yakni pasar pemerintah.

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo menyebut misi pemerintah memang ingin mendigitalisasikan proses pengadaan yang selama ini masih konvensional atau  manual. Menurutnya, sistem digital lebih mature karena detailnya bisa dilacak.

"Prinsipnya kami memang diminta oleh Pak Presiden, untuk persisnya menggerakkan atau memastikan bagaimana belanja pemerintah ini bisa diarahkan lebih banyak untuk produk-produk dalam negeri maupun produk UMKM," tutur Yulianto dalam siaran pers, Selasa (7/3).

Terkait hal itu, beberapa waktu lalu, LKPP bersama Mbizmarket,  Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan KPK mengadakan diskusi webinar daring bertajuk “Pemanfaatan Toko Daring LKPP dan Implementasi Peraturan Menteri Keuangan 58 (PMK 58) Sebagai Upaya Mendukung Stranas PK untuk Menyukseskan Digitalisasi Pengadaan Pemerintah.  

Dalam diskusi itu mengemuka agar Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Pengadaan (PPK/PP) aktif memanfaatkan layanan purchasing yang telah disediakan mitra Toko Daring dengan tetap memperhatikan etika pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Kini tercatat lebih dari 50 mitra marketplace penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dengan nilai akumulasi transaksi sebesar Rp 2,1 Triliun yang bersumber dari alokasi APBN dan APBD.

Baca juga : Pemanfaatan Pengadaan Digital Meningkat Pesat di 2022

Selain itu, saat ini dengan bertransaksi di Toko Daring, data transaksi akan terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).  Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna layanan Toko Daring dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak.

Dengan begitu, kata Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan PTTL Bonarius Sipayung, bendahara tidak perlu lagi memungut pajak dan membuat SPT Pajak, invoice yang diterbitkan PPMSE juga disamakan sebagai faktur pajak. Keuntungan PMK 58 juga dinikmati penyedia karena mereka tidak lagi  perlu membuat faktur pajak, serta nilai potong PPh menjadi lebih rendah yaitu 0,5%, dari yang sebelumnya 1,5% untuk barang dan 2% untuk jasa.

“Mbizmarket membantu memfasilitasi untuk memungut pajak baik PPh maupun PPN. Mereka memfasilitasi banyak orang, merchant difasilitasi, belanja difasilitasi, sehingga administrasi perpajakan  mereka seolah-olah tidak melakukan apapun, very simple," ungkap  Bonarius.

Pada kesempatan tersebut Direktur Operasional sekaligus Co-Founder Mbiz, Ryn MR Hermawan memaparkan Mbizmarket kini telah bekerja sama dengan 31 pemerintah daerah, termasuk di dalamnya 162 kabupaten dan kota di Tanah Air.   

Adapun Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi KPK  Fridolin Berek menyatakan digitalisasi merupakan bentuk dari strategi dalam pencegahan korupsi.

“Desember lalu, ketika kami  launching aksi pencegahan korupsi 2023-2024,  kita sepakat digitalisasi itu merupakan strategi dalam pencegahan korupsi. Yang kita capai di dua tahun kemarin ialah tersedianya dan digunakannya aplikasi sistem pembayaran secara elektronik untuk pengadaan barang/jasa melalui marketplace," tutupnya. (RO/X-3)

BERITA TERKAIT