27 February 2023, 20:56 WIB

OJK Berkomitmen Akselerasi Akses Keuangan Masyarakat Indonesia


Despian Nurhidayat | Ekonomi

Antara/Basri Marzuki
 Antara/Basri Marzuki
 Anggota Dewan Komisioner OJK  Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widiasari Dewi beri keterangan mengenai TPKAD

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota.

Hal itu dilakukan  melalui program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, upaya perluasan akses keuangan tersebut juga dibarengi dengan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka maupun daring melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.

"Pada Januari 2023, OJK telah melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.526 orang peserta," ungkapnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (27/2).

Selain itu, Friderica menambahkan bahwa Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan jumlah pengunjung sebanyak 220.657 viewers.

Dia menegaskan, OJK akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group, salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).

"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal," kata Friderica.

Lebih lanjut, OJK juga berkomitmen untuk terus mendekatkan konsumen dan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024 sesuai arahan Bapak Presiden.

Salah satu program unggulan OJK adalah Generic Model (GM) Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Wilayah Perdesaan. Melalui GM EKI, OJK mendorong terwujudnya ekosistem keuangan inklusif bagi masyarakat desa dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di daerah melalui forum TPAKD.

Selain itu, melalui program ini, OJK juga berkomitmen untuk mengoptimalkan Kredit/Pembiayaan (K/P) Usaha Produktif Wilayah Perdesaan kepada UMKM ataupun masyarakat desa yang akan dikolaborasikan bersama Lembaga Jasa Keuangan formal dan pemangku kepentingan terkait. Implementasi GM EKI dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa dan elemen desa.

"OJK mengharapkan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk dapat turut berperan dalam menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Friderica menambahkan, OJK juga terus memperkuat perlindungan konsumen yang seimbang, melalui penegakan hukum Peraturan OJK Nomor 6 tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Sejalan dengan hal itu, OJK juga terus memperkuat pengawasan market conduct, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Objek dalam pengawasan market conduct di sektor keuangan meliputi perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam melakukan perancangan, menyusun dan menyampaikan informasi, melakukan penawaran atas produk dan/atau layanan di sektor keuangan, membuat perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan/atau layanan di sektor keuangan, dan melakukan penanganan pengaduan.

"Dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat, OJK akan mengakselerasi proses gugatan perdata oleh OJK, berkolaborasi dengan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, PPATK dan Kepolisian Republik Indonesia," ucapnya.

Daru sisi pemberantasan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga melakukan penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Pada bulan Januari 2023, SWI menghentikan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 50 platform pinjaman online ilegal. SWI telah memerintahkan pengembalian kerugian masyarakat kepada setiap entitas ilegal. (Des/E-1)

BERITA TERKAIT