PANITIA seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028 menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor pada Senin (27/2) ini.
Kehadiran pansel bertujuan untuk melaporkan hasil proses seleksi kepada Kepala Negara. "Kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak Oktober 2022, telah merampungkan hasilnya," ujar Ketua Pansel KPPU Ningrum Natasya Sirait.
Baca juga: Wapres Minta KPPU Siapkan Akses Kolaborasi Usaha Besar dan UMKM
Dalam pertemuan tersebut, Ningrum dan rombongan melaporkan 18 nama kandidat. Seluruh calon sudah melalui serangkaian hasil tes. Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
"Saat pendaftaran, ada 228 orang yang mendaftar dan sekarang tersisa 18 kandidat," imbuh Ningrum.
Selanjutnya, 18 nama itu akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI, untuk memilih 9 orang yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
Baca juga: KPPU Tangkap Sinyal Kartel Tata Niaga Minyak Goreng
"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai. Sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel," jelasnya.
"Bapak Presiden telah menerima masukan dan catatan, serta sesuai jadwal akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," sambung Ningrum.(OL-11)