PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa permasalahan pasokan gas untuk industri pupuk di dalam negeri harus dapat diatasi. Mengingat, ada pabrik pupuk yang tidak dapat beroperasi akibat tidak mendapatkan suplai gas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan kebijakan yang memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri.
"Pemerintah telah menetapkan kebijakan penggunaan (alokasi) gas untuk kebutuhan dalam negeri. Kami akan laksanakan sesuai arahan Bapak Presiden dan kebijakan pemerintah," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (10/2).
Baca juga: Presiden Ungkapkan Operasional Pabrik Pupuk di Aceh Terkendala Gas
Terpisah, Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri pupuk nasional.
"Sebagai contoh, saat Pupuk Iskandar Muda 1 mulai reaktivasi, SKK Migas telah mengirimkan LNG (Liquefied Natural Gas) untuk memenuhi kebutuhan gas," jelas Kemal.
Baca juga: BUMN Dukung Pengembangan KEK Arun Jadi Kawasan Energi Hijau
Pihaknya juga mendukung pemenuhan kebutuhan gas, termasuk pengembangan industri di Indonesia bagian timur. "Saat peresmian Proyek Lapangan Gas JTB (Jambaran Tiung Biru) dan MDA-MBH, telah dilaksanakan penyerahan revisi POD I Lapangan Asap, Kido dan Merah Wilayah Kerja Kasuri dari Menteri ESDM kepada Kepala SKK Migas," katanya.
"Itu langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Head Of Agreement (HOA) antara Genting Pte Ltd dan PT Pupuk Kaltim," sambung Kemal.
Adapun HOA mendukung penyediaan kebutuhan gas sebagai bahan baku pabrik Pupuk Kaltim, yang akan dibangun di Fior, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial pada Desember 2027.(OL-11)